Kantor Imigrasi Pemalang Sidak Perusahaan Bermodal Asing di Brebes

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang melakukan inspeksi mendadak ke 12 perusahaan berjenis Penanaman Modal Asing (PMA) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Sidak itu dilakukan oleh tim pengawasan orang asing (pora) Kabupaten Brebes.


Kasi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian, Washono menyebut ada 139 Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal dan bekerja di Brebes.

"Di mana 105 di antaranya berstatus tenaga kerja asing dan sisanya karena perkawinan campur, "katanya, Jumat (9/9).

Tim pora melakukan sidak ke PT Ilsung Utama yang punya enam TKA,  PT Tah Sung Hung dengan 25 TKA,  PT Daehan dengan 13 TKA dan  PT Sumber  Masanda Jaya dengan 24 TKA.

Pihaknya tidak menemukan  masalah keimigrasian tapi ada pembaruan data dari Tim Pora. Adapun TKA yang bekerja di PMA berstatus sebagai tenaga ahli. Sebagian besar berasal dari negara taiwan serta korea selatan.

Washono menyebut total ada  577 warga negara asing yang memiliki izin tinggal di eks karesidenan pekalongan. Untuk pembaruan data,  pihaknya melakukan pemantauan mulai dari dokumen keimigrasian secara berkala.

"Juga kegiatan yang dilakukan oleh warga asing selama tinggal dan bekerja di Indonesia. Sebagian besar PMA berinvestasi di Bidang Garmen dan produk sepatu untuk kebutuhan ekspor dengan serapan tenaga kerja mencapai puluhan ribu orang," katanya.