Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang melakukan inspeksi mendadak ke 12 perusahaan berjenis Penanaman Modal Asing (PMA) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Sidak itu dilakukan oleh tim pengawasan orang asing (pora) Kabupaten Brebes.
- Data Valid Menjadi Salah Satu Kunci Sukses Pembangunan
- Ratusan Warga di Batang Adakan Isthigosah di Hari Santri Nasional
- Tinjau Terminal Tirtonadi, Menhub Budi Karya Apresiasi Pemkot Solo Ramaikan Fasilitas Pendukung
Baca Juga
Kasi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian, Washono menyebut ada 139 Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal dan bekerja di Brebes.
"Di mana 105 di antaranya berstatus tenaga kerja asing dan sisanya karena perkawinan campur, "katanya, Jumat (9/9).
Tim pora melakukan sidak ke PT Ilsung Utama yang punya enam TKA, PT Tah Sung Hung dengan 25 TKA, PT Daehan dengan 13 TKA dan PT Sumber Masanda Jaya dengan 24 TKA.
Pihaknya tidak menemukan masalah keimigrasian tapi ada pembaruan data dari Tim Pora. Adapun TKA yang bekerja di PMA berstatus sebagai tenaga ahli. Sebagian besar berasal dari negara taiwan serta korea selatan.
Washono menyebut total ada 577 warga negara asing yang memiliki izin tinggal di eks karesidenan pekalongan. Untuk pembaruan data, pihaknya melakukan pemantauan mulai dari dokumen keimigrasian secara berkala.
"Juga kegiatan yang dilakukan oleh warga asing selama tinggal dan bekerja di Indonesia. Sebagian besar PMA berinvestasi di Bidang Garmen dan produk sepatu untuk kebutuhan ekspor dengan serapan tenaga kerja mencapai puluhan ribu orang," katanya.
- 20 Bulan Berkonflik, Akhirnya Petani Mangli Kediri Terima Sertifikat Redistribusi Bekas HGU
- Bupati Witiarso Utomo Resmikan MOT RSUD RA Kartini Jepara Di Hari Ulang Tahun Ke-47
- Gubernur Jateng Apresiasi Strategi Atasi Kepadatan Puncak Arus Mudik