Kapasitas Kader Perempuan di Parpol Dipertanyakan

Keterwakilan perempuan di parlemen, yang diterapkan sejak pemilu 2004 melalui UUD Pemilu terbilang masih stagnan.


Untuk itu, Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) terus mendorong keterwakilan perempuan melalui political will.

Ketua Umum KPPI, Dwi Septiawati Djafar menegaskan telah melakukan roadshow dengan ketua umum parpol untuk menjelaskan pentingnya memberikan ruang yang lebih luas kepada perempuan kader di masing-masing parpol.

"Untuk mendapatkan posisi yang baik dalam pencalegan, nomor urut yang baik misalnya, juga dapil yang baik, ini lebih pada satu political will. Tidak ada paksaan karena tidak merupakan anjuran UUD," terang Dwi di Kantor ILEW, Jl. Veteran 1 No.33 Gambir, Jakarta Pusat dalam diskusi bertajuk Perempuan & Politik. Selasa, (24/4) seperti dikutip Kantor Berita Politik

Tak hanya itu, KPPI juga terus berupaya dengan melakukan penguatan kapasitas kader perempuan parpol. Pasalnya salah satu faktor di pertarungan pemilu saat ini adalah popularitas dan elektabilitas.

"Perempuan cenderung sulit untuk bisa sampai pada keduanya. Karena membutuhkan biaya yang besar," tuturnya.

Untuk itu menurutnya, guna mendapatkan keduanya tersebut perempuan kader parpol juga harus membangun jejaring dengan masyarakat sipil. Teknisnya, melalui basis-basis kultural, dan perempuan-perempuan penggerak di organisasi massa.

"Kan popularitas bukan tidak hanya tampak di media sosial. Namun ketika dia di masyarakat juga dikenal sebagai orang yang banyak terjun. Itu kan juga bisa jadi satu modal," tukasnya.

"Basis sosial yang akan mendorong dia, dimana dukungan sosial bisa dikapitalisasi menjadi dukungan politik. Nah, ini yang para perempuan-perempuan parpol mulai menghitung bahwa basis sosial yang dia miliki dengan jejaringnya itu harus bisa dikapitalisasi menjadi dukungan politik untuk dirinya. Jadi jangan hanya dimanfaatkan basis sosialnya untuk menjadi dukungan politik bagi caleg lain atau caleg laki-laki lain," tutupnya.