Tidak adanya nama politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di dalam amar putusan Setya Novanto dipertanyakan.
- Bocah Perempuan Delapan Tahun Disiksa Bapak Tiri, Tubuh Korban Penuh Luka Sabetan Bambu
- Maling Helm Di Semarang Makin Sering, Terjadi Lagi Di Puri Anjasmoro
- Mayat Perempuan Bertato Mawar dan Kupu-Kupu Gegerkan Warga Trimulyo Guntur
Baca Juga
Padahal di dalam dakwaan, sejumlah nama kader banteng gemuk disebut menerima duit hasil korupsi proyek pengadaan KTP elektronik.
Pertanyaan itu disampaikan tokoh nasional Rachmawati Soekarnoputri. Vonis Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap Novanto yang dibacakan majelis hakim pada Selasa (23/4), benar-benar mengusik Rachma.
Hakim memvonis Novanto 15 tahun penjara. Dalam pertimbanganya hakim menyebut selain Novanto tipikor proyek KTP el memperkaya atau menguntungkan 27 pihak lain dan korporasi.
Diantaranya politikus Demokrat Jafar Hafsah sebesar 100 ribu dolar AS, Miryam S Haryani selaku politisi Hanura sebesar 1,2 juta dolar AS, politisi Golkar Markus Nari sebesar 400 ribu dolar AS.
"Kenapa nama-nama dari partai itu (PDIP) sama sekali tidak ada?" tanya Rachma dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL
Politisi PDIP yang disebut di dalam dakwaan adalah Arif Wibowo, Yasonna Hamonangan Laoly, Olly Dondokambey dan Ganjar Pranowo.
Arif Wibowo disebut-sebut menerima 108 ribu dolar AS, Olly Dondokambey senilai 1,2 juta dolar AS, Ganjar Pranowo senilai 520 ribu dolar AS, dan Yasonna Laoly sebesar 84 ribu dolar AS.
Sementara dalam kesaksiannya di persidangan Novanto menyebut Puan Maharani dan Pramono Anung masing-masing menerima duit haram KTP el sebesar 500 ribu dolar AS.
Sebelum keluar vonis Novanto, Rachma menyebut kasus KTP el sebagai kasus besar setelah BLBI dan Century. Dia mendorong semua pelaku diusut tuntas tanpa pandang bulu.
- Pelaku Perampokan Petshop Viral di Medsos Digulung Tim Jatanras Polda Jateng
- Dua Penjambret Di Blora Tertangkap
- Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng Bongkar TPPU Narkotika senilai Rp4 Miliar