Dua Penjambret Di Blora Tertangkap

Dua penjambret di Blora berhasil ditangkap. RMOL Jateng
Dua penjambret di Blora berhasil ditangkap. RMOL Jateng

Dua orang pelaku diteriaki maling saat kepergok membawa kabur dompet korban. Satu pelaku berhasil kabur dengan sepeda motor.


Uniknya setelah diperiksa polisi pelaku ketahuan membawa berbagai jenis jimat untuk melakukan aksinya, namun kalah dengan teriakan emak-emak.

"Ya, banyak jimat. Ini sudah kita amankan barang bukti serta jimatnya,"ungkap Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana, Selasa (3/8).

Menurut Kapolsek, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (3/8) sore, pukul 13.15 WIB. di toko Jl. Vyatra Kampung Sidoarjo RT 02 RW 02 Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.

Satu orang bernama Agus Mukiyat (47) warga desa Baipajung, Kecamatan tanah merah, Kabupaten Bangkalan Madura, berhasil diamankan warga, satu lagi kabur dengan menggunakan sepeda motor.

Awalnya, lanjut AKP Agus, pelaku bersama kawanya, mendatangi toko milik Siti Nur Koniah (41) di Jl. Vyatra Kampung Sidoarjo RT 02 RW 02 Kelurahan Cepu.  

Pelaku berpura-pura membeli bawang merah, ketika korban melayani pembeli yang lain, pelaku mengambil dompet lalu kabur dengan sepeda motor.

Melihat dompetnya dibawa kabur korban berteriak maling, lalu warga menangkap pelaku, namun kawannya berhasil kabur dengan sepeda motornya. Korban lalu melaporkannya ke Polsek Cepu.

Pelaku beserta barang bukti tas warna hitam bertuliskan MJL (Mai Jie Lie) beirisi uang tunai sebesar Rp12.000.000 dan STNK sepeda motor Honda Vario 150 Nopol : L-4315-AS warna coklat tahun 2016 diamankan di Polsek Cepu.

"Setelah kami intrograsi, pelaku mengakui bahwa telah mengambil tas milik korban tanpa ijin," jelas Kapolsek.

Selain di tempat tersebut, pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian di Toko Ban Sumber Berkah, Jl. Giyanti No. 26 Kampung Baru Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, pada Rabu, 16 Juni 2021.

Atas perbuatanya itu pelaku kini harus mendekam disel tahanan Polsek Cepu.