Vonis Novanto Lebih Rendah Dari Tuntutan, Begini Respon Jaksa KPK

Putusan majelis hakim terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan KTP Elektronik (KTP-El), Setya Novanto lebih rendah dari tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK).


Lalu bagaimana respon Jaksa KPK?

"Enggak ada masalah, hampir sama kok dengan tuntutan jaksa," jelas Jaksa KPK Abdul Basir ketika dikonfirmasi, Selasa (24/4) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL

Pada pembacaan tuntutan oleh jaksa KPK pada Kamis (29/3) lalu Jaksa KPK menuntut Novanto dengan hukuman 16 tahun penjara dengan denda sebesar Rp 1 miliar serta mencabut hak berpolitiknya selama lima tahun.

Selain itu Novanto juga diminta membayar uang pengganti sebesar 7,3 juta dollas AS dikurangi Rp 5 miliar yang sudah dikembalikan ke penyidik KPK.

Namun Majelis Hakim hanya mengabulkan hukuman penjara selama 15 tahun dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan serta membayar uang pengganti sebesar 7,3 juta dollas AS dikurangi Rp 5 miliar yang sudah dikembalikan ke penyidik KPK.

Sementara pencabutan hak berpolitiknya selama lima tahun sesudah keluar dari penjara dikabulkan.