Kapolres Pekalongan Kota Minta Tempat Hiburan Tutup pada Malam Tahun Baru

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi, melalui Waka Polres Pekalongan Kota Kompol Anggara Rustamyono meminta pengelola tempat hiburan tutup pada malam Tahun Baru 2022.


Hal itu disampaikan saat apel persiapan jelang Nataru.

"Tempat-tempat hiburan akan ditutup selama malam Tahun Baru seperti Alun-alun, kawasan Kota Lapangan Mataram dekat pemkot juga akan ditutup," katanya, Selasa (28/12).

Ia juga menambahkan tempat hiburan akan ditutup untuk sementara pada malam Tahun Baru. Tujuannya mencegah penyebaran Covid-19.

Pihaknya juga melarang aktivitas berkumpul masyarakat untuk merayakan malam Tahun Baru. Imbauannya adalah malam tahun baru di rumah saja.

Waka Polres Pekalongan kota menyebut target operasi  adalah tercipta keamanan, ketertiban dan keselamatan serta kelancaran.

"Berdasarkan pengalaman tahun lalu, titik-titik yang dimungkinkan akan terjadi kepadatan itu kawasan lapangan Mataram dan tempat perbelanjaan/ mall," ujarnya.