Kapolres Sukoharjo Siap Dukung Pendataan dan Deradikalisasi Eks Napiter

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan siap mendukung upaya pendataan dan deradikalisasi yang menjadi program Yayasan Gema Salam.


Adalah organisasi yang bergerak dalam kegiatan sosial ekonomi mewadahi eks napiter dan orang yang dekat dengan paparan teroris, sebagai mitra.

Silaturahmi oleh pengurus Gema Salam ditemui langsung oleh Kapolres Sukoharjo, di Mako Polres Sukoharjo, Kamis (3/2).

"Hari ini kita silaturahmi dengan Yayasan Gema Salam. Sebagaimana peran Gema Salam ini adalah mengedukasi dan mensosialisasikan kedamaian ditengah-tengah masyarakat kita, khususnya bagi teman-teman eks napiter," ungkap Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho.

Lebih lanjut Kapolres menuturkan, bahwa Polres Sukoharjo mendukung Gema Salam yang bergerak dibidang sosial. Sehingga eks napiter dapat bermanfaat bagi masyarakat.

"Kedepan nantinya kita akan menjalin kerjasama dengan Yayasan Gema Salam dan stake holder terkait, untuk bagaimana bisa meningkatkan peran-peran, utamanya bagi rekan-rekan eks napiter bisa mengabdikan dirinya maupun eksistensinya di tengah-tengah masyarakat," tambahnya.

Kapolres berharap, kegiatan sosial yang sudah dilaksanakan selama ini kedepan bisa lebih ditingkatkan lagi, sehingga Gema Salam ini dapat mewadahi eks napiter supaya bermanfaat di tengah-tengah masyarakat.

Sementara itu, Ketua Yayasan Gema Salam Joko Tri Harmanto, mengatakan bahwa pada tahun 2021 Gema Salam telah melaksanakan rapat kerja yang pertama kali.

Rapat tersebut memutuskan beberapa program kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2022, diantaranya adalah bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Polri, untuk melakukan pendampingan kepada keluarga napiter dan juga napiter yang akan bebas dari tahanan.  

"Kami sangat berharap dengan adanya silaturrahim ini dapat menjalin komunikasi dan sinergitas dengan Polres Sukoharjo," Kata Joko yang biasa disapa Bang Jack.

Diketahui, Yayasan Gema Salam merupakan wadah berorganisasi bagi mantan narapidana terorisme yang sudah bebas, juga bagi keluarganya. Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan supaya tidak kembali melakukan aksi-aksi yang bertentangan dengan hukum di Indonesia.