Karena Pandemi, Banyak Objek Pajak Ajukan Keberatan Pembayaran PBB

Kepala Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Batang, Sri Purwaningsih.
Kepala Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Batang, Sri Purwaningsih.

Pada 2021, pemerintah kabupaten Batang menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak senilai Rp 94,819 miliar.


Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Batang, Sri Purwaningsih mengatakan hingga Juli pihaknya sudah terealisasi Rp 38,819 miliar.

"Target PAD itu dari 11 pajak, terbanyak memang dari PBB yang ditargetkan Rp 42 miliar," katanya, Sabtu (14/8).

Ia mengatakan, khusus PBB pada masa pandemi Covid-19, banyak yang mengajukan keberatan.

Pur, sapaan akrabnya, menyebut keberatan pembayaran PBB antara lain permintaan penundaan hingga penurunan nilai.

Selain itu, ada juga ada usulan penghapusan PBB karena beberapa alasan yaitu data dobel hingga objek pajak sudah tidak ada, misal sudah jadi laut dan sebagainya.