Kulineran di Kabupaten Batang Bisa Dapat Hadiah Sepeda Motor

Menikmati kulineran di wilayah Kabupaten Batang bisa dapat hadiah sepeda motor, sepeda gunung dan lain sebagainya. Khususnya, tempat kuliner yang sudah memasang tapping box dari Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Batang.


"Total ada 84 restauran yang sudah memasang tapping box. Bagi konsumen yang kulineran di situ dengan minimal belanja Rp 50 ribu, dapat ditukar satu kupon  untuk mendapat hadiah," kata Kepala BPKPAD Kabupaten Batang Sri Purwaningsih, Selasa (15/2).

Ia mengatakan, hadiah berasal dari program Gebyar Sadar Pajak 2022. Sasaran program adalah wajib pajak restoran dan Pajak bumi bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan (P2).

Gebyar Pajak berlangsung hingga 25 Maret 2022 dan diundi 30 Maret 2022. Konsumen bisa menukarkan struk makan ke nomor WhatsApp 08112884474 dengan mengetik Undian.

"Untuk satu struk makan hanya untuk satu kupon. Entah apakah nilainya Rp50 ribu atau Rp200 ribu," jelasnya.

Ia mengatakan, peserta undian pajak restoran tidak harus berKTP Batang. Semua konsumen dari wilayah manapun bisa ikut, yang terpenting kulineran di Kabupaten Batang.

Kabid Penagihan, Evaluasi dan  Pelaporan PAD BPKPAD Kabupaten Batang, Anisah menyebut undian untuk PBB, peserta undian harus melunasi pajak PBB P2 sejak tahun 2013 hingga 2022. Kupon undian berupa nomor objek pajak (NOP).

"Hal itu juga untuk menutup piutang pajak PBB yang besaranya lumayan besar sejak tahun 2013 hingga periode 25 Maret 2022. Jadi, untuk bisa ikut harus sudah bayar pajak sebelum tanggal itu," jelasnya.