Kasus Hutang, Eks Anggota Dewan Salatiga Polisikan Kontraktor

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari. Erna Yunus B/RMOLJateng
Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari. Erna Yunus B/RMOLJateng

Seorang Kontraktor asal Kabupaten Semarang, Agus Yuniarto atau Agus Tegar (AG) dipolisikan mantan anggota Dewan Salatiga, SKW (39).


AG dilaporkan atas kasus dugaan hutang piutang guna modal proyek di salah satu daerah di Jateng.

Terkait laporan ini Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari saat dikonfirmasi RMOLJateng membenarkan hal tersebut.

Kapolres bahkan menyebutkan kasus ini masih dalam penyelidikan (lidik) jajarannya di Sat Reskrim Polres Salatiga. "Betul, tapi masih dalam lidik," kata Aryuni Novitasari, Senin (19/8).

Sementara, SKW yang berdomisili di Salatiga dikonfirmasi enggan memberikan tanggapan. 

Ia meminta waktu disaat yang tepat akan berbicara kepada awak media.

"Nanti kalau suasana 'uda' mencair mungkin saya akan kasih keterangan," ungkap SKW melalui pesan singkat WhatsApp.

Sebagai informasi, Agus Tegar memiliki sejumlah perusahaan konstruksi dan memegang jabatan Komisaris di Perseroan Terbatas (PT).

Dan berdasarkan jejak digital, Agus Tegar dengan perusahaan PT Tegar Arta Kencana pernah ditahan Kejaksaan Tinggi Jateng pada bulan Maret 2014.

Menurut Juru Bicara Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi, Agus Tegar ditahan karena terlibat kasus korupsi penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan gedung Olahraga Indoor Salatiga tahun 2011.