Kasus Kematian Dokter ARL, Polisi Periksa Belasan Saksi

Laporan pihak keluarga dokter ARL mahasiswi program PPDS Undip di dalami dan belasan saksi teman korban sedang diperiksa polisi. Dicky Aditya/RMOLJateng
Laporan pihak keluarga dokter ARL mahasiswi program PPDS Undip di dalami dan belasan saksi teman korban sedang diperiksa polisi. Dicky Aditya/RMOLJateng

Kasus dugaan perundungan mahasiswi program profesi dokter spesialis atau PPDS Universitas Diponegoro dokter ARL meninggal di kamar kosnya diduga bunuh diri, telah masuk penyelidikan. Pihak keluarga korban pun juga lapor ke Polda Jawa Tengah atas kasus ini.


Ibunda korban dan adiknya serta didampingi pengacaranya membuat laporan adanya dugaan korban mendapatkan ancaman dan pemerasan. 

Polisi pun akhirnya memanggil belasan orang teman-teman korban sebagai saksi. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menjelaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan dari laporan pihak keluarga. 

"Betul sekali, ada lebih dari 15 teman korban diperiksa di Ditreskrimum. Kita panggil untuk menjalani pemeriksaan," kata Kombes Artanto. 

Namun, kepolisian belum dapat memberikan informasi dalam proses pemeriksaan penyelidikan. 

Sebelumnya, Artanto mengkonfirmasi, penyidik telah memanggil keluarga atas laporan. Keluarga korban dalam pemeriksaan, juga membawa bukti-bukti pendukung untuk melengkapi laporan di Polda Jawa Tengah. 

"Kita masukkan bukti-bukti dari laporan pihak keluarga ke perkara. Tetapi, akan diproses penyelidikan. Hasilnya, bisa memperkuat informasi dalam proses pemeriksaan," jelas Artanto. 

Selain kepolisian, kabar didapatkan para saksi dalam penyelidikan itu juga akan diperiksa tim investigasi Kementerian Kesehatan.