Satu dari tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya dokter ARL, mahasiswi program studi spesialis (PPDS) Anestesiologi Universitas Diponegoro (Undip), tak hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Tengah.
- Pemkab Batang Bersama UNDIP Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Seksual
- Cari Air Bersih, Pemprov Jateng Gandeng Undip Ciptakan Desalinasi Air
- FKM Undip Siap Dampingi Renja Dinkesda Blora
Baca Juga
Tersangka yang tidak hadir adalah Kepala Program Studi (Prodi) Anestesiologi berinisial TEN. Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto.
Menurut Artanto, para tersangka telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. "Ya, penyidik melakukan pemanggilan bagi tersangka untuk menjalani penyidikan," kata Kombes Artanto.
Tetapi dikonfirmasi lebih lanjut mengenai penyidikan, Artanto menjelaskan, pihaknya menunggu informasi dari penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) menyampaikan perkembangan atas proses setelah selesai.
Sementara dari Pengacara Tersangka sekaligus Juru Bicara Undip, Khaerul Anwar menjelaskan, salah satu pihak dipanggil, TEN, tak hadir dalam pemeriksaaan karena sakit.
"Kami datang memenuhi panggilan penyidik dalam proses lanjutan penyidikan. Namun, dokter TE tidak bisa hadir karena kondisi kesehatan," ucap Khaerul mewakili kliennya.
Meski begitu, Kuasa Hukum pihak tersangka itu memastikan pihaknya akan senantiasa mengikuti prosedur sesuai aturan hukum yang berlaku.
Pihaknya siap kapanpun melanjutkan tahapan mesti ditempuh di dalam proses hukum.
"Tentu kami akan selalu siap bila penyidik memanggil di dalam proses hukum. Kami tidak merasa keberatan sama sekali dengan tuntutan yang harus diikuti dalam menjalani seluruh proses sampai tuntas," kata Khaerul.
Diketahui, Ditreskrimum Polda Jawa Tengah melakukan pemanggilan terhadap tiga tersangka, Kamis (2/1), akan tetapi satu orang tak hadir memenuhi panggilan.
- Pemkab Batang Bersama UNDIP Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Seksual
- Ini Reaksi Mahasiswa dan Pakar Hukum UNS Soal Revisi KUHAP
- Hari ke-4 OKC 2025, Gerbang Tol Kalikangkung Mulai Dipadati Pemudik