Sepekan setelah kasus pembunuhan yang menimpa Mujiono (50) warga Pungsari Jatingarang, Weru Sukoharjo, belum juga terkuak.
- Ketua DPW PPNI Jateng : Kejadian Di RS Ambarawa 'Menyakitkan' Tenaga Medik
- Polres Batang Bekuk Tiga Pencuri Spesialis Bobol Rumah
- Perempuan Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Leher dan Kaki Terikat Sarung Saat Ditemukan
Baca Juga
Namun arah kasus mulai jelas, dari keterangan Suyanti, saksi kunci, teman perempuan korban yang sudah pulih. Suyanti mengaku ia dianiaya Mujiono dan ia membela diri.
Suyanti mengalami luka sayatan pisau panjang di kepalanya, sampai dijahit beberapa jahitan memanjang. Ditemui di rumahnya, Rabu (9/1/2019), Suyanti, menuturkan peristiwa yang dialaminya bersama Mujiono, Rabu (2/1/2019) tersebut.
"Awalnya Padmi (istrinya Mujiono) mau pinjam uang pada saya Rp 25 juta, saya punya Rp 15 juta mau diambil. Malah berpesan jangan diberikan suaminya (Mujiono) langsung ke Padmi. Tapi akhirnya cuma pinjam Rp 12 juta saja dan terpaksa saya berikan pada Mujiono karena ia bilang disuruh Padmi," tutur Suyanti dengan nada terbata bata karena ia masih dalam kondisi lemas.
Ternyata uang pinjaman tersebut tidak diserahkan Padmi tapi dipakai Mujiono, dan menurut pengakuan Suyanti, Padmi minta Suyanti menagih uang tersebut.
Sampai hari kejadian, Rabu (2/1/2019), ia dijemput Mujiono janjian untuk membayar hutangnya. Namun entah apa yang dipikirkan oleh Mujiono tidak ada siapapun yang tahu, sampai muncul niat membunuh Suyanti.
"Saya disuruh membungkuk lalu saya dipukuli, saya mecoba keluar tapi dihalangi, saya meronta ronta membalas. Sampai akhirnya saya bisa kabur keluar mobil minta tolong orang," kata Suyanti.
Saat itu Suyanti yang berdarah-darah ditolong warga bernama Didik dibawa ke RSI Cawas. Ketika ditanya apakah ia memukul korban hingga tewas, Suyanti mengaku antara sadar dan tidak ia meronta membalas dengan pukulan.
Saat ini Suyanti memang belum diperiksa secada resmi oleh penyidik, karena baru pulang dari rumah sakit Selasa (8/1/2019) dan menurut saran dokter baru bisa diperiksa penyidik hari Jumat (11/1/2019).
Terpisah, Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi, mengatakan pemeriksaan saksi kunci baru akan diperiksa hari Jumat.
"Saran dokter saksi baru bisa diperiksa Jumat, karena saksi mengalami luka gegar otak ringan, jadi perlu pemulihan," kata Iwan Saktiadi, Rabu (9/1/2019).
Iwan membenarkan kalau Suyanti merupakan saksi kunci peristiwa tersebut, karena tidak ada orang lain selain Mujiono dan Suyanti. Namun ketika ditanya apaka artinya Suyanti pelaku pembunuhan Mujiono, Kapolres tidak bisa menjawab karena harus didasari keterangan dan bukti kuat.
- Polda Jateng Ungkap Peredaran 4,42 ons Sabu
- Kasus Raibnya Uang Nasabah Bank Mandiri Kudus Rp 5,8 Milyar Resmi Ditangani Dit Reskrim Sus Polda Jateng
- Update: Penemuan Potongan Jenazah Di Aliran Sungai Gunung Merbabu, Korban Meninggal Didorong Teman Sepermainan