Pencuri yang sempat menjadi bulan-bulanan warga di Desa Bendoharjo, Gabus, Grobogan, Selasa (12/9) lalu, saat ini sudah mendekam di tahanan Polres Grobogan.
- Pria Beristri di Purbalingga Diringkus Polisi Setubuhi Gadis di Bawah Umur
- Dibakar Cemburu, Suami Bunuh Isteri
- Kemenkumham Jateng dan Pemkab Tegal Jalin Kerjasama
Baca Juga
Ternyata aksi pencurian dilakukan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) yakni di Gabus, Kradenan, dan Pulokulon Kabupaten Grobogan.
Tertangkapnya maling di Dusun Padas, Bendoharjo tersebut, pun ditangani oleh 3 Polsek di Grobogan. Beberapa bukti aksi pencuriannya pun dikumpulkan dan diserahkan ke pihak kejaksaan untuk kepentingan persidangan nantinya.
"Kasus pencuri ditangani 3 polsek yakni Polsek Panunggalan, Kradenan, dan Gabus, dan berkas kita ajukan bersama," terang Kapolsek Gabus AKP Wibowo, Jumat (15/9).
Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian dilakukan Harsono (50), warga Dusun/Desa Tegal Gunung, Blora sempat membuat warga geram hingga menghakimi pelaku sampai babak belur.
Namun, perugas datang tepat waktu hingga korban berhasil diamankan dari amukan massa. Menurut Kapolsek Ngaringan AKP Wibowo, atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 362 Jo Pasal 53 KUH Pidana.
"Bersama pelaku diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam tanpa plat nomer beserta kunci dan STNK. Sebuah jaket kulit warna coklat, sebuah celana panjang warna coklat dan uang sebesar Rp 1.546.000," jelasnya.
Kapolsek menjelaskan, kejadian terjadi sekitar pukul 12.30 WIB, saat Erna Sri Wahyuni, pemilik rumah sedang rewang/jagong di tempat tetangganya yang sedang punya hajat.
Ia mendapat telepon dari sales makanan yang menunggu di depan rumahnya. Ia lantas pulang dan menemui sales tersebut.
"Usai menemui sales, pemilik rumah masuk ke dalam rumahnya dan saat masuk kamar. Ia kaget saat melihat seseorang laki-laki yang tidak dikenal berada di dalam kamarnya dalam posisi sudah membuka lemari dan mengacak-acak pakaian yang berada di dalam lemari," kata AKP Wibowo.
Melihat itu, pemilik rumah langsung berteriak “maling-maling”. Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung datang dan berhasil menangkap pelaku.
"Pelaku dibawa ke rumah Kades Bendoharjo dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gabus," ujar kapolsek.
Usai menerima laporan, petugas dari Unit Reskrim Polsek Gabus mendatangi rumah Kades Bendoharjo untuk mengamankan dan membawa pelaku ke Polsek Gabus. Setelah itu dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara.
"Tersangka mengakui telah melakukan pencurian di wilayah hukum Kecamatan Kradenan dan Pulokulon. Penangan perkara tersebut ditangani bersama oleh Polsek Gabus, Polsek Kradenan dan Polsek Panunggalan," pungkas AKP Wibowo.
- Ibu-Ibu Di Banyumanik Jadi Korban Gendam, Total Kerugian Rp200 Juta
- Azis Syamsuddin Dituntut 4 Tahun 2 Bulan Bui
- Sepasang Kekasih Nekad Rampok Minimarket, Satu Pelaku Ditembak