Peristiwa tragis penyerangan di kawasan Jalan Raya Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga awal Agustus lalu, menyisahkan kepiluhan mendalam bagi orang tua almarhum Bondan Putra Pamungkas (17).
- Pengacara Desak Polisi Segera Tuntaskan Kasus Pembunuhan Iwan Budi Yang Masih Misterius
- Terbukti Lakukan Tindak Asusila, Hasyim Asyari Diberhentikan sebagai Ketua KPU RI
- Kuasa Hukum Mbak Ita Menilai Dasar Hukum Tak Cukup
Baca Juga
Adalah Winarno (53). Pria dengan postur tinggi itu terlihat layu, saat ditemui di Rumah Merah milik mantan Ketua DPRD Salatiga, Teddy Sulistyo, Jalan Merak, Klasman, Mangunsari, Salatiga, Jumat (15/9).
Winarno mencurahkan isi hatinya. "Sebagai orang tua yang harus kehilangan anak dengan cara yang tragis, kami pada akhirnya pasrah dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian dalam penanganan perkara anak kami," ungkap Winarno.
Tak dapat dipungkiri. Pukulan hebat ketika mengetahui anak kesayangan harus berpulang dengan cara yang sangat tragis.
Pria yang keseharian sebagai buruh lepas itu, melihat soal Bondan anak yang patuh.
Kehidupannya sehari-hari di Besar Lenteng, Tegalrejo, RT 2 RW 5, Argomulyo kini akan terasa berbeda sepeninggal Bondan.
Winarno berharap, peristiwa kematian Bondan siswa Kelas 2 SMK Diponegoro itu tidak simpang siur.
Untuk itu, dia meminta agar Polres Salatiga dapat menangkap semua pelaku.
"Biar semua jelas, simpang-siurnya kabar yang beredar. Tujuan saya bersedia berbicara dengan media hari ini agar tidak ada lagi Bondan-Bondan lain menjadi korban," terangnya.
Cukuplah, anaknya menjadi korban terakhir. Ia pun berharap keamanan Salatiga benar-benar dapat ditingkatkan.
"Dari keterangan Kepolisian sudah ada empat pelaku yang ditangkap. Dari keluarga sudah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib," tegasnya.
Ia pun mengimbau, agar anak muda di Salatiga untuk tidak beraktivitas hingga larut malam dan menghindari tempat-tempat yang sepi.
Sebelumnya, dalam pemberitaan RMOLJateng Bondan Putra Pamungkas (17) SMK Diponegoro Kelas 2 menjadi korban penyerangan sejumlah orang bersenjata lengkappada Minggu (20/08) sekitar pukul 03.50 WIB.
Tak hanya Bondan. Dua teman korban lainnya mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.
Peristiwa ini sempat mengejutkan Kota Salatiga. Dan setelah bekerja keras, Kepolisian Polres Salatiga berhasil membekuk empat orang pelaku penyerangan itu.
Ironisnya, dari empat pelaku itu seorang diantaranya masih berusia 16 tahun atau masih dibawah umur.
"Berdasarkan keterangan saksi dan pengumpulan bukti, akhirnya kita berhasil mengamankan AK (18) warga Perum Candirejo Tuntang kab Semarang, MIW (17) warga Sawahan Sidomukti Kota Salatiga, AD (17) warga Sraten Tuntang Kabupaten Semarang dan Z (16) warga Bergas Kabupaten Semarang," kata Kasat Reskrim AKP M Arifin Suryani.
Sementara, Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari menambahkan para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dijerat pasal 170 KUHPidana dengan ancaman pidana 7 tahun penjara dan atau Pasal 2 UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
- Napi Positif Narkoba di Rutan Semarang Dipindah ke Nusakambangan
- Parkir Sembarangan Akan Terkena Operasi Patuh Candi 2024 Polres Kebumen
- Tiga Kapal Perikanan di Perairan Batang Diamankan Polairud Polda Jateng