Kecepatan Internet Di Indonesia Lebih Lambat Dari Laos, Meutya Hafid Perintahkan Percepatan Transformasi Digital

Kondisi Pembangunan PDN Di Kek Nongsa, Batam. Dokumentasi Okezone
Kondisi Pembangunan PDN Di Kek Nongsa, Batam. Dokumentasi Okezone

Jakarta - Meutya Hafid selaku Menteri Komunikasi dan Digital memerintahkan Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital untuk segera percepat transformasi digital, utamanya untuk membuat Pusat Data Nasional (PDN) di Cikarang segera beroperasi, Selasa (25/02).


"PDN adalah tulang punggung digitalisasi pemerintah. Pastikan semua kementerian dan lembaga segera memigrasikan data mereka ke PDN," ujar Meutya dalam keterangan resminya pada hari ini.

Meutya inginkan semua kementerian dan lembaga negara segera migrasi data masing-masing ke PDN. Percepatan pengoperasian PDN dinilai penting.

Apalagi dalam Speedtest Global Index 2024 disebutkan bahwa kecepatan internet fixed broadband kalah dari negara seperti Laos. Hal ini diketahui saat Ketua Umum Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia Muhammad Arif menyampaikan fakta ini dalam acara Tech & Telco Summit CNBC 2025 di Jakarta, Jumat (21/02) lalu.

Posisi Indonesia adalah ranking ke-86 untuk mobile sebesar 28,80 Mpbs dan sementara untuk Fixed Broadband memiliki kecepatan 32,07 Mbps Indonesia menempati peringkat ke-121.

Dari Speed Global Index terlihat Singapura pada peringkat teratas untuk internet mobile paling cepat di kawasan ASEAN dan bertahta pada peringkat ke-15 yakni kecepatan 129,13 Mbps untuk fixed broadband-nya.

India memiliki posisi ke-94 untuk fixed broadband-nya. Negara tetangga di ASEAN, Laos ada berada di peringkat ke 112 dengan kecepatan 37,17 Mbps untuk kategori yang sama dan Kamboja juga melampaui kecepatan yang dihasilkan di Indonesia, mencapai 32,27 Mbps dengan ranking ke-107.

Setidaknya di kawasan ASEAN, Indonesia mampu mengalahkan Myanmar dan berbeda tiga peringkat secara global.

Perintah ini sudah tentu sangat menggembirakan para pihak mengingat pembangunan PDN di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park, Batam, Kepulauan Riau yang awalnya diharapkan selesai pada 2025 justru diundurkan untuk dibangun pada awal tahun 2026.

Memang sebelumnya pembangunan program strategis nasional PDN ini menuai protes dari warga karena proses pematangan lahannya diduga mencemari laut dan membuat ikan tangkapan mereka berpindah. Yang pindah dan tidak betah dari Teluk Mata Ikan Nongsa bukan hanya ikan. Ketua Kelompok Sadar Wisata Pesona Mata Ikan juga mengeluh kepada media bahwa para wisatawan pun tidak mau bermain di pantai.

Pada tahun 2024, Kementerian Komunikasi dan Digital yang dulu bernama Kementerian Informatika dan Komunikasi telah mencanangkan 4 lokasi Pusat Data Nasional (PDN). Pada rencana tersebut disebutkan PDN akan dibangun di Kota Batam, Cikarang, IKN, dan Labuan Bajo. Namun, dengan kondisi refocusing anggaran atau efisiensi APBN dan sejenisnya, rencana pembangunan 4 PDN akan sulit direalisasikan.

Dengan demikian, perintah Menkomdigi ini membawa angin segar terhadap pembangunan PDN.