Kejari Demak Siapkan Posko Pemilu

Kajari Demak melakukan koordinasi dengan staff Kesbangpol Demak terkait pemetaan dalam tahapan kampanye, Rabu (29/11). RMOL Jateng
Kajari Demak melakukan koordinasi dengan staff Kesbangpol Demak terkait pemetaan dalam tahapan kampanye, Rabu (29/11). RMOL Jateng

"Posko ini berdiri sejak Agustus 2023  hingga nanti Pemilukada 2024 berakhir," ucap Kepala Kejaksaan Demak Andri Kurniawan usai melakukan koordinasi dengan Badan Kesbangpolinmas Demak di ruang Posko Pemilu Kejari Demak, Rabu (29/11)

Posko ini, lanjutnya, dipersiapkan untuk masyarakat umum hendak mengadu terkait permasalahan Pemilu dan Pilkada 2024 dengan beberapa intem fungsi. Selain itu, sebagai posko aduan untuk potensi-potensi permasalahan gesekan antara relawan, simpatisan atau pendukung calon presiden atau calon wakil presiden.

"Diantaranya adalah fungsi tersebut yakni masalah pelayanan, sifatnya pelayanan hukum, analisa terkait aduan masyarakat," ucapnya.

Dia mengatakan, jika terkait permasalahan administratif atau kode etik penyelenggaraan pemilu akan diteruskan ke bawaslu. Sedangkan, masalah pidana akan diteruskan ke sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu).

Kasi Intel Kejaksaan, Yulianto Aribowo menambahkan, salah satu fungsi posko sebagai ruang koordinasi memetakan kerawanan pemilu bersama penyelenggara dan instansi terkait lainnya. Hal ini untuk melakukan tindakan preventif. 

"Salah satunya adalah terkait faktor cuaca, di mana perkiraan BMKG Demak pada awal Januari akan hujan lebat maka kita petakan dimana saja daerah rawan yang berdampak pada pengiriman logistik," ucapnya.