Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar lakukan penyidikan kasus dugaan tindakan korupsi dan pencucian uang di yang terjadi di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Karanganyar.
- Tersangka Kasus Kriminal Lulus Ujian, Polda Jateng Tetap Selesaikan Proses Penyelidikan
- Diblender Hingga Dibakar! Kejari Tegal Musnahkan Barang Bukti
- Fadhila Maya Sari: Kekuatan Lembut Perempuan Adhyaksa
Baca Juga
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Robert Jimmy Lambila, sampaikan hasil penyelidikan yang dilakukan tim Kejari Karanganyar, ditemukan ada dugaan tindakan melanggar hukum yang merugikan negara sebesar Rp7.400.000.000.
"Ungkap kasus bermula dari laporan yang masuk ke Kejari Karanganyar. Laporan langsung ditindaklanjuti dengan menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan pada awal Juli lalu," terang Kajari kepada wartawan, Rabu (24/07).
Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penempatan dana BPR Karanganyar pada Bank Dana Mulia Solo yang mulai dilakukan mulai 8 Juli 2024 lalu dan sudah ditingkatkan ke penyidikan di tanggal 23 Juli 2024.
"Ada ditemukan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, yang terjadi selama 2019 hingga akhir 2023 di BPR Bank Karanganyar," lanjutnya.
Dimana tindakan tersebut ada dugaan penyelewengan dana penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar senilai Rp4.400.000.000.
Seharusnya dana tersebut dikelola BPR Bank Karanganyar untuk pengembangan bisnis, yang terjadi malah dana tersebut justru didepositkan ke Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Dana Mulya Solo.
Belakangan dana tersebut justru ditarik lagi dan dipindahkan ke rekening lain dan menyisakan dana deposit senilai Rp900.000.
"Hasil sementara penyelidikan ditemukan dugaan korupsi dalam penempatan dana tersebut dengan kerugian negara sebesar Rp4.4 miliar," lanjutnya.
Kejari Karanganyar juga mengungkap ada dugaan kredit fiktif senilai Rp3.000.000.000 yang digunakan untuk mengelabui dana modal penyertaan untuk menutupi yang dibuat seolah-olah telah disalurkan ke masyarakat.
Kejaksaan sudah meminta keterangan dari 18 orang saksi. Bahkan Kejari Karanganyar sudah membidik calon tersangka dari kasus tersebut.
"Sudah (mengantongi calon tersangka-red)," tandasnya.
Robert berharap meski pun kasus dugaan korupsi di BPR Bank Karanganya sedang ditangani Kejari Karanganyar, namun Robert memastikan kondisi bank milik Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Karanganyar kondisinya baik-baik saja.
"Masyarakat diminta tidak panik dan khawatir dana yang disimpan aman," pesannya.
Senada dengan Kepala Kejari Karanganyar, Pj Bupati Timotius Suryadi juga memberikan jaminan dana Karanganyar masih dalam kondisi baik. Masyarakat diminta tidak panik dan khawatir dengan dana yang disimpan di bank tersebut.
"Kami hormati proses hukum yang sedang berjalan. Kondisi BPR Bank Karanganyar secara umum saat ini masih kokoh. Dan kepada masyarakat percayakan kepada kami untuk mengelola lebih baik lagi. Kami pastikan, dana nasabah tetap aman," pungkas Timotius.
- DPRD Jateng Dukung Pemerintah Provinsi Libatkan Akademisi Tangani Pengentasan Kemiskinan
- Tak Ada Takutnya Dan Kian Nekat! Kreak Teror Warga Bawa Sajam Di Area Permukiman
- Polres Karanganyar Bongkar Jaringan Narkoba, Dua Orang Ditangkap