Warga Tegaldowo Kembali Blokade Jalan Yang Masih Dalam Sengketa

Warga Desa Tegaldowo, kembali memblokade jalan ke tambang milik PT SI. Yon Daryono/RMOLJateng
Warga Desa Tegaldowo, kembali memblokade jalan ke tambang milik PT SI. Yon Daryono/RMOLJateng

Ratusan warga Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Rembang, Senin (9/12) beramai-ramai kembali memblokade jalan akses ke tambang yang masih di sengketakan. 

Aksi tersebut dilakukan warga setelah pihak PT Semen Indonesia (PT SI) beberapa waktu lalu membuka paksa blokade. Warga beserta Pemdes Tegal Dowo melakukan aksi balasan untuk menutup total jalan produktif tersebut.

Hal itu buntut dari gugatan PT Semen Infonesia ke PTUN Semarang, pihak warga desa dan pemerintah desa setempat memberikan aksi perlawanan itu lantaran pihak semen diduga ingin mencaplok jalan aset desa.

Ratusan warga Desa Tegaldowo memenuhi jalan produktif semen menuju pertambangan, saat melakukan unjuk rasa para warga desa kembali melakukan blokade jalan tambang tersebut menggunakan drum yang diisi dengan batu.

"Ini kan dulunya merupakan akses jalan pertanian, dan ini akan dikuasi (PT) Semen. Makannya kami memperjuangkan ini untuk kedepannya," kata Sukinah warga Desa Tegaldowo, kepada media, Senin (9/12).

Dia berharap, dengan aksi unjuk rasa berjilid ini untuk memahamkan kepada pihak perusahaan semen bahwa jalan tersebut merupakan jalan pertanian yang seharusnya digunakan sebagaimana mestinya.

Sukinah menambahkan, apabila gugatan PT Semen Indonesia menang di PTUN maka aset-aset desa akan diambil alih oleh perusahaan semen. Sehingga para warga desa akan dirugikan.

"Ini aset desa, ini punya rakyat. Ini punya nenek moyang kami. Sampai titik darah penghabisan akan memperjuangkan hak-hak kami," tegasnya.

Kepala Desa Tegaldowo, Kundari menambahkan hingga saat ini pihaknya telah mencoba melakukan koordinasi dengan pihak Semen.

Namun belum ada ada titik temu. Untuk itu, warga melakukan blokade lanjutan sebagai bentuk perlawanan.

"Kalau mereka mau lewat ya pakai jalan ya sesuai dengan aset yang ada saja. Saat ini, SHM masih milik Pemdes Tegaldowo," tuturnya.

Kundari berharap agar perusahaan semen bisa mengerti dengan keadaan desa bahwa jalan yang digunakan untuk melakukan penambangan adalah milik Pemdes Tegaldowo.