Selama masa pandemi Covid-19, penanganan kasus narkoba di Jawa Tengah semakin meningkat. Hal tersebut disampaikan Kapala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Priyanto.
- Pelaku Pemakan Daging Kucing Di Semarang
- Polisi Gunakan Anjing Milik Iwan Boedi Guna Sisir Lokasi Penemuan Mayat Terbakar
- Aksi Pelemparan Kereta Api, Terancam Hukuman Pidana
Baca Juga
"Masa pandemi Covid-19 ini kasus narkoba masih mendominasi," jelas Priyanto, usai acara Bakti Sosial di Banyuanyar Solo, Rabu (15/7).
Disebutkan Priyanto selama masa pandemi Covid-19 ini, pihaknya juga merasakan kuwalahan, dengan adanya aturan Rumah Tahanan (Rutan) untuk sementara waktu tidak menerima tahanan masuk. Pasalnya kondisi didalam Rutan sendiri sudah overload.
"Sampai-sampai Rutan itu kan kemarin kita tau sampai over capacity," imbuhnya.
Pastinya adanya dengan distopnya tahanan tidak boleh masuk Rutan karena Covid-19, pihak Kejati sempat dibuat kerepotan terkait para tahanan.
Sehingga diambil jalan tengah, sementara tahanan banyak dititipkan oleh penyidik di Polsek - Polsek yang ada di kawasan tersebut.
"Itupun (Polsek) masih over," ungkap Priyanto.
Selanjutnya keluar kebijakan baru terkait para tahanan, bahwa mereka diijinkan masuk Rutan, dengan persyaratan terlebih dahulu harus menjalani rapid tes. Jika hasil tesnya keluar dinyatakan non reaktif, diperbolehkan masuk Rutan.
"Akhirnya kemarin di buka, jika tahanan setelah melakukan rapid res dan hasilnya non reaktif bisa masuk Rutan," pungkasnya.
- Duh, Gegara Miras, Mertua Sendiri Dibacok!
- Polres Boyolali Tangkap Pembuat Petasan, Bubuk Mesiu Disita
- Polres Kebumen Amankan 5 Pasangan Bukan Suami Istri Di Kamar Hotel