Polisi mengamankan DA (40) seorang pria atas kasus penganiyaan mertuanya sendiri. Pelaku berani menyerang ayah mertuanya itu saat dalam pengaruh minuman keras.
- Derita Berlapis Korban Penusukan Pacar, Luka Tikam Hingga Berhenti Bekerja
- Polisi Terduga Pelaku Penganiayaan Darso, Diperiksa Polda Jawa Tengah
- Polres Sukoharjo Komitmen Tangani Dugaan Penganiayaan Santri Oleh Seniornya
Baca Juga
Korban pun mengalami luka bacok akibat ulah menantunya sendiri ini. Aksi itu terjadi ketika pelaku mabuk tiba-tiba mengamuk dan diduga ingin membunuh mertuanya.
Di depan polisi dalam penyidikan, pelaku mengaku tak sadar melakukan perbuatannya. Namun, pelaku juga ada rasa dendam karena masalah pribadi dengan korban.
"Tidak tahu, pokoknya saya nggak sadar," aku pelaku saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Kamis (26/9).
Korban dan pelaku saat kejadian itu, mereka sempat bertengkar. Saksinya anak korban, istri pelaku. Sang ayah mertua pelaku berusaha melindungi anaknya yang diserang dan terjadi perkelahian.
Sampai terjadilah penganiayaan pelaku menusuk korban dengan senjata tajam.
Terkait kasus ini, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menerangkan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan kasus ini tentang adanya dendam pelaku ke korban.
"Pelaku kasus ini diduga mempunyai dendam ke korban. Tetapi, masih kita dalami penyelidikan," terang Kombes Irwan.
Atas perbuatannya, pelaku mendapatkan ancaman pidana pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan. Pelaku dijerat hukuman 5 tahun penjara.
- Polrestabes Semarang Amankan Pelaku Curi Emas Modus Gendam
- Ade Bhakti Siap Bersaksi
- Team Elang Patroli Rutin, Cegah Tawuran dan Balap Liar