Keluarga Dokter ARL: Ada Ancaman ke Korban dan Pemerasan

Hadiri Panggilan Saksi Atas Laporan di Polda Jawa Tengah
Keluarga dokter ARL hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Jawa Tengah, Kamis (5/9) sebagai saksi atas laporan dibuat. Dicky Aditya/RMOLJateng
Keluarga dokter ARL hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Jawa Tengah, Kamis (5/9) sebagai saksi atas laporan dibuat. Dicky Aditya/RMOLJateng

Pihak keluarga dokter ARL mahasiswi PPDS Universitas Diponegoro meninggal dunia diduga depresi bullying, membuat laporan di Polda Jawa Tengah. Sehari setelah laporan dibuat, penyidik memanggil keluarga ARL untuk pemeriksaan sebagai saksi, Kamis (5/9).


Ibunda ARL Nuzwatun Malinah bersama adik kandung korban dan pengacara Misyal Achmad hadir memenuhi panggilan kepolisian. 

Mewakili pihak keluarga korban, Pengacara Misyal Achmad mengatakan, korban mendapatkan ancaman dan pemerasan dari pihak-pihak tertentu. 

"Kita tidak akan menggangu proses penyelidikan kasus. Namun, kami menginginkan pihak-pihak terkait bisa memperhatikan tentang kasus perundungan di lingkungan kampus. Agar jadi bahan renungan," kata Pengacara ARL itu, di Mapolda Jawa Tengah, Kamis (5/9). 

Kasus kekerasan verbal dan perundangan, kata Misyal, sepengetahuan pihaknya, biasa terjadi dan ada banyak korban. Namun, para korban di kampus tidak berani terbuka menceritakan kelamnya pergaulan semacam itu. 

Pihak korban ARL, lanjut Pengacaranya itu, tak akan berharap banyak hasil penyelidikan ini. Tetapi, ingin agar kasus-kasus kekerasan dalam bentuk perundungan dan lain-lainnya bisa menjadikan pelajaran berharga. 

"Kan lucu kampus kedokteran isinya orang-orang pintar kok model pendidikannya kayak preman. Tidak hanya ini saja, dimana-mana biasa. Korban biasanya tidak berani terbuka cerita ke orang lain dan memendam rasa sedihnya sendirian. Mungkur kasus ini bisa jadi evaluasi pendidikan kedokteran agar lebih diperbaiki kualitasnya," harap Misyal mewakili keluarga ARL.