Kemendagri Mudahkan Pengurusan Akta Kematian Korban Lion Air

Tim dari Ditjen Dukcapil Kemendagri dipastikan tak hanya membantu Tim dari Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Rumah Sakit Polri dalam proses identifikasi korban pesawat Lion Air JT-610.


Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menekankan anak buahnya yang bekerja selama 24 jam penuh secara bergantian juga akan membantu mengurus akta kematian bagi semua korban yang sudah berhasil diidentifikasi.

"Ada posko 24 jam. Termasuk mempersiapkan surat-surat kematian," katanya setelah menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban di RS Polri Sukanto, Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (1/11) dikutip dari Kantor Berita Politik

Tjahjo menekankan, keberadaan Tim Dukcapil Kemendagri akan mempermudah keluarga dalam mengurus surat-surat kematian dari korban. Dengan begitu, tak perlu waktu lama pihak keluarga bisa membawa pulang jasad korban untuk langsung dimakamkan.

"Supaya tidak panjang-panjang. Jadi satu atap," pungkasnya.

Sejauh ini baru satu potongan tubuh korban yang berhasil diidentifikasi. Dia adalah wanita asal Sidoarjo, Jawa Timur bernama Jannatun Cyntia Dewi. Potongan tubuh Jannatun pun langsung diserahkan ke pihak keluarga. Pagi tadi jenazahnya diterbangkan ke kampung halamannya dan dimakamkan pada siang tadi.