Desa Kemiri Barat (Kembar), Kecamatan Subah, Kabupaten Batang ditasbihkan menjadi desa Antikorupsi. Desa Kembar meraih nilai sebesar 96 dengan kriteria istimewa.
- Bupati Purbalingga Cek Lokasi Bencana Banjir dan Tanah Longsor
- Keluarga Jokowi Serahkan Peningset Dalam Upacara Malam Midodareni di Rumah Erina Gudono
- Pemkab Batang Tak Lagi Kucurkan BST Daerah
Baca Juga
Kembar merupakan satu dari 15 desa Antikorupsi yang ditunjuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sebelum adanya penilaian ini memang Desa Kembar sudah menerapkan nilai-nilai antikorupsi betul dijalankan mulai dari perangkat desa hingga kepala desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Penjabat Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki di kantornya, Selasa (19/9).
Ia menjelaskan program desa antikorupsi adalah upaya meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di tingkat desa.
Terdapat juga pembinaan ketertiban administratif pemerintah desa dengan melibatkan Inspektorat dan instansi terkait.
Lani menyebut bahwa banyak inovasi di Desa Kembar, contohnya event Kembar Art Festival yang mengangkat budaya desa.
"Harapannya budaya antikorupsi yang tercipta di Desa Kembar bisa menular ke desa-desa lainnya di Kabupaten Batang," jelasnya.
Perwakilan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Sri Rahayu mengatakan menyebut penilaian desa anti korupsi ini akan dilakukan oleh tim penilai.
Tim beranggotakan Inspektorat Jawa Tengah, Dispermasdukcapil Jawa Tengah, Dinas Kominfo Jawa Tengah, serta Inspektorat, Dispermades, dan Diskominfo Kabupaten Batang.
"Penilaian desa anti korupsi ini dilakukan dengan secara objektif dan independen, setiap personil dan tim penilai hendaknya menjaga dan mengedepankan integritas dalam proses penilaian akhir desa anti korupsi," tuturnya.
- Kepala BPKP Diminta Bantu Perbaiki Data Kemiskinan Jateng
- Long Weekend, Tol Semarang-Ungaran Padat Merayap
- Ziarahi TMP Kadilangu, Mayjen TNI Suhartono Berjanji Beri Tank ke Bupati Wihaji