Kemudahan Perizinan Investasi, Pemrov Jateng Diapresiasi

Ketua Komisi A DPRD Jateng, M Saleh
Ketua Komisi A DPRD Jateng, M Saleh

Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah, Muhammad Saleh, mengapresiasi beberapa daerah yang lebih terbuka dan memudahkan proses perizinan untuk investor.


Menurutnya, dari setiap pantauan ke daerah-daerah, semangat daerah untuk memudah perizinan sudah terbentuk dengan baik. 

 Saat ini saja, lanjutnya, beberapa daerah sudah komitmen untuk memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP), serta membuat aplikasi atau sistem guna memudahkan perizinan.

 "Misalkan di Batang. Sekarang ini sudah memiliki MPP. Calon investor tidak perlu susah-susah mengajukan izin, tinggal datang ke MPP segala kerumitan sudah selesai," kata Saleh, Rabu (25/8).

Saleh menambahkan, pemerintah juga sudah meluncurkan platform Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA) atau OSS Berbasis Risiko untuk mempermudah perizinan investasi.

 Maka, lanjut dia, diperlukan komitmen kuat daerah bisa menggaet investor untuk memajukan pendapatan daerah. Dia menilai ini akan menjadi tantangan bagi daerah.

“Ada satuan tugasnya baik polisi, kejaksaan. Dalam waktu 20 hari ini kalau perizinan belum kelar akan ditelusuri mana yang kurang apakah dipersulit oleh pemerintah atau ada persyaratan yang kurang,” tambahnya. 

Saleh mendorong pemerintah kabupaten/kota bisa sepaham dalam masalah investasi. Sejauh ini kawasan Pantura banyak dilirik investor, selain dekat dengan pelabuhan, daerah yang strategis menjadi daya ungkit berinvestasi.

Ia pun mengapresiasi kebijakan yang diambil Pemkab Batang dalam berinvestasi. Pada Semester I 2021 saja, Batang urutan kedua dalam hal izin penanaman modal asing. Bahkan untuk izin UMKM saja, Batang juga masuk dalam lima besar.

Saleh juga meminta kepada Pemerintah Provinsi supaya mendukung segala kebijakan yang diambil kabupaten/kota terutama dalam masalah izin UMKM. 

"Pada saat pandemi Covid-19 ini, ada tren kenaikan izin untuk usaha mikro kecil," pungkasnya.