Kepala DPUPR Ungkap Permasalahan Infrastruktur Di Salatiga

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Salatiga Suryana Adhi Setyawan mengungkapkan banyaknya permasalahan infrastruktur yang harus diselesaikan oleh organisasi yang baru dipimpinnya selama sebulan menjabat.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( Dispermasdes) Heru Purwantoro mengingatkan kepada kepala desa se-Kabupaten Semarang untuk tidak mengelola BKAD dengan management 'bakul sate'.

"Artinya, jangan apa-apa dikerjakan sendiri. Job diskripsi harus jelas. Ajak rembuk unsur lainnya," kata Heru Purwantoro saat ditemui di Salatiga, Sabtu (16/1).

Meski sampai saat ini belum ada regulasi yang memayungi terkait pelaksanaan pengelolaan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), namun Kabupaten Semarang telah mengeluarkan Perda No 17 tentang 2016 pedoman berdirinya Bumdes.

"Di Kecamatan Getasan dan di hampir semua Kecamatan sudah berdiri Bumdes Musyawarah Antar Desa (MAD)," tandasnya.

Ia juga memastikan, agar tidak ada kecurangan atau meminimalisir penyimpangan dari baik internal maupun eksternal diakuinya pihak Kejaksaan akan terus mendampingi agar tidak ada masalah.

"Ketua terkadang nakal terkait setoran. Kerena anggota sudah setor tapi anggota tidak menyetorkan ke UPK sehingga menyebabkan tunggakan," sebutnya.