Ketua Bawaslu RI, Sebut Surat Suara Tertukar Antar Dapil Di Semarang

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan, sebut ada surat suara yang tertukar di Kota Semarang.


Hal itu dia katakan saat memantau proses pemungutan suara di Lapas Kedungpane Semarang.

Dia mengatakan petugas KPPS dapat bertindak cekatan koordinasi dengan KPU. Sehingga, lanjutnya, dapat segera mengembalikan surat suara.

Tadi informasinya ada surat suara tertukar antar dapil. Namun karena masih di dalam Kota Semarang sehingga bisa cepat diatasi," katanya, Rabu (17/4).

Kata dia, apabila terjadi surat suara tertukar petugas masih dapat menghitung surat suara. Namun demikian, lanjutnya, surat suara tersebut harus dikonversi menjadi suara partai.

Misal tertukar dan sudah tercoblos, maka dikonversi menjadi suara partai," tegasnya.

Abhan mengatakan tingkat partisipasi masyarakat relatif tinggi. Menurut dia, dari tiga tempat yang dia pantau, antrian warga di TPS sudah padat.

Namun, tetap terkendali. Semoga tidak ada masalah nantinya, saat penghitungan suara," imbuhnya.