Ketua DPRD Salatiga Usulkan Ketua RT dan RW Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit mengusulkan agar Ketua RT dan RW di Salatiga mendapatkan perlindungan jaminan keselamatan Ketenagakerjaan di bawah payung BPJS. 


"Alasannya mengapa Ketua RT dan RW harus memiliki BPJS Ketenagakerjaan karena mereka bagian dari masyarakat, mereka Ketua RT dan RW ini adalah ujung tombak di tengah masyarakat, dengan beragam resikonya," kata Dance kepada RMOLJateng, Selasa (21/2). 

Setidaknya, ungkap dia, Ketua RT dan RW se-Salatiga memiliki perlindungan sosial. Karena menurut Legislator PDI-P itu, apapun resikonya jika ada apa-apa di tengah masyarakat ketua RT atau RW inilah yang terdepan hadir. 

Dan selama ini, meskipun Ketua RT RW di Salatiga menerima insentif namun menurutnya jumlah itu habis untuk operasional termasuk kebutuhan PKK. 

Dalam perhitungannya, BPJS Ketenagakerjaan bagi ketua RT/RW ini diharapkan dapat ditanggung APBD Kota Salatiga. 

"Di mana dalam setiap bulannya APBD inilah yang akan membayar jaminan mereka," ungkapnya. 

Setidaknya Dance berharap, program perlindungan sosial bagi Ketua RT RW ini dapat terealisasi pada tahun 2024 mendatang dan saat ini akan dibicarakan dalam tingkat pembahasan. 

"Kesbangpol Kota Salatiga lah leading sektornya," imbuhnya.