Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit mengusulkan acara ada insentif atau imbalan sebagai tanda jasa kepada pendamping pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Salatiga.
- 14 Februari 2024, Yasin Khasani Pastikan 'Nyoblos' di Salatiga
- Bawaslu Kota Salatiga 'Bredel' Tabloid Indonesia Maju
- Aaf-Balgis Resmi Daftar Pilwakot Pekalongan 2024, Diantar Relawan Kawan Aaf
Baca Juga
Usul Dance ini menyusul adanya pelatih kepada pelaku usaha di Salatiga yang mulai menggeliat pertumbuhannya.
"Saya usul, agar ada insentif diambil dari Pos Dinas Koperasi. Sehingga, para pendamping ini lebih semangat menukarkan ilmu kesuksesan mereka," kata Dance kepada wartawan, Kamis (16/6).
Sebelumnya, Dinas Koperasi merekrut sekitar 25 orang pendamping untuk memegang pelaku UKM di Salatiga.
Dengan cara itu, Dance sangat mendukung. Ia berharap, setelah ada insentif pendamping harus menunjukkan proges atau laporan.
Pendampingan teknis termasuk di dalamnya manajemen keuangan, teknik-teknik mengembangkan usaha dari nol hingga konsumen tertarik.
"Dimana, ketika 3 bulan naik atau ada hasilnya 'ndak'. Jadi bentuk pendampingannya dalam arti mereka yang sudah berhasil kepada UMKM yang baru muncul, jadi rata-rata pendamping ini punya punya usaha yang sukses," paparnya.
Dalam perjalannya, tugas pendamping UKM betul-betul harus mendampingi dengan diberi skill pendampingan.
"Sehingga, program ini harus berlanjut," tegasnya.
- Hasil Hitung Cepat, Mantan Sales Rokok Ini Raih Suara Tertinggi di Karanganyar
- Deklarasi Gajahmada RI Didukung 98 Elemen Masyarakat Siap Menangkan Ganjar-Mahfud di Solo
- Fokus Purworejo 2, Gerinda Banyak Dilirik Parpol Lain untuk Berkoalisi