Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM) dapat memberikan akses untuk mengintervensi ketika ada permasalahan bidang hukum, HAM dan pelayanan publik.
- Perkosa dan Rampas Telepon Genggam Dua Siswi, Pelaku Ditembak Polisi
- Rumah Karaoke Ilegal Dirazia Petugas Gabungan
- Tabrak Mobil, Penjambret Ditangkap Massa
Baca Juga
"Sehingga, SIPKUMHAM dibangun dengan inovasi crawling engine untuk mengumpulkan informasi yang bersumber dari internet, media daring dan sosial termasuk pengumpulan data dilakukan secara otomatis dan setiap waktu," kata Kepala Balitbangkumham Dr Sri Puguh Budi Utami menerangkan kelebihan SIPKUMHAM ditengah Penguatan dan Presentasi Analisis Kebijakan Dengan Pemanfaatan SIPKUMHAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kamis (16/6).
Kegiatan ini, juga diwarnai presentasi terkait Sistem Perlindungan Indikasi Geografis Kekayaan Intelektual.
Turut hadir, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah A Yuspahruddin serta Narasumber dari DJKI Kemenkumham, Gunawan dan peneliti UNNES Nurul Fibrianti.
Ikut bergabung secara virtual, terlihat Kepala UPT Se-Jawa Tengah, penelitian dari Universitas Negeri Semarang, Sub Koordinator Pemeriksaan Indikasi Geografis Ditjen Kekayaan Intelektual, Kepala Bappeda Kabupaten di wilayah Jawa Tengah, serta Kepala Dinas PERINDAKOP dan UMKM Kabupaten Klaten.
Utami mengungkapkan, keberadaan SIPKUMHAM sebagai mesin riset yang berbasis artificial intelligence. "Metode ekstraksi informasi untuk melakukan analisa terhadap hasil crawling data yang akan disimpan ke dalam database," imbuhnya.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah A Yuspahruddin menjelaskan mengenai aplikasi ini.
"Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM) akan menjadi sistem informasi yang mampu memberikan data dan informasi yang akurat, reliabel, relevan dan cepat," jelasnya memberikan sambutan.
Dimana, data dan informasi yang dimaksud akan dapat digunakan baik untuk kepentingan internal Kemenkumham RI sendiri maupun untuk kepentingan pemberian informasi kepada publik.
Yuspahruddin menerangkan kajian yang telah disusun Kantor Wilayah bersama para Peneliti dari UNNES.
Adapun kajian yang telah disusun antara lain, Analisis Vaksinasi Covid-19 Dalam Perspektif Hukum bagi Pegawai Pelayanan Publik, Razia Gabungan Di Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara Di Jawa Tengah, Efektivitas Pelayanan Publik Kantor Imigrasi Jawa Tengah Di Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Dan saat ini sedang disusun kajian dengan tema “Indikasi Geografis Sebagai Salah Satu Pendukung Pemulihan Perekonomian Nasional.
"Faktor Penyebab Dan Upaya Penanganan Over Kapasitas Ruang Tahanan Lembaga Pemasyarakatan Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia, Kebijakan Eazy Passport Dalam Rangka Inovasi Dan Kemudahan Pelayanan Di Masa Pandemi. " tambahnya.
Sebagai informasi, Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangkumham) telah menginisiasi lahirnya Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM atau SIPKUMHAM sejak tahun 2020.
Berbagai pengembangan telah dilakukan agar inovasi unggulan ini mampu menjawab minimnya data yang akurat dan real time ketika ingin menyusun kebijakan berdasarkan bukti nyata.
Termasuk, bagaimana mendorong kontribusi berbagai pihak terkait agar aplikasi SIPKUMHAM semakin sempurna.
- Dua Pelaku Tawuran Perang Sarung Di Jalan Kawi Digelandang
- Sindikat Internasional: Polda Jawa Tengah Bongkar Jual Beli Motor Selundupan, Warga Demak Jadi Pelakunya
- Polsek Kartasura Amankan Remaja Bawa Sabuk dengan Gear Bergerigi