Ketua KPU Mundur, Dilantik Sebagai Anggota Bawaslu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar periode 2013-2018, Sri Handoko Budi Raharjo mundur dari jabatannya usai terpilih menjadi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan sudah dilantik di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (15/8/2018) kemarin.


Terpilihnya Sri Handoko Budi Raharjo menjadi anggota Bawaslu, secara otomastis harus mundur dari jabatannya sebagai ketua KPU Karanganyar yang akan berakhir di tahun ini.

Melalui pesan singkatnya, Sri Handoko Budi Raharjo sampaikan sudah mengajukan pengunduran diri pada 14 Agustus 2018 usai keluarnya pengumuman dari Bawaslu. Pengunduran dirinya sudah dibahas dalam rapat pleno yang dihadiri oleh seluruh anggota komisioner KPU Karanganyar.

"Setelah keluarnya pengumuman dari Bawaslu, saya langsung memberikan surat pengunduran diri dalam rapat pleno KPU yang disaksikan juga anggota komisioner yang lain," jelas Sri Handoko, Kamis (16/8/2018).

Menurutnya, pasca menggelar rapat pleno pengunduran dirinya, anggota komisioner KPU lainnya juga sudah menentukan siapa penggantinya. Akhirnya diputuskan Triastuti Suryandari yang akan menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU Karanganyar hingga habis masa jabatannya.

Sementara itu, Komisioner KPU Divisi Teknis, Muhammad Maksum membenarkan pengunduran diri dari Sri Handoko Budi Raharjo pasca terpilih menjadi anggota Bawaslu Karanganyar.

"Surat (pengunduran diri) sudah kami terima pada 14 Agustus kemarin, dan kita langsung menggelar rapat pleno, sekaligus menetapkan siapa penggantinya," ungkap Muhammad Maksum.

Hasil rapat pleno memutuskan untuk sementara, KPU dipimpin pelaksana tugas (Plt) Triastuti Suryandari, dimana posisi sebelumnya sebagai komisioner divisi keuangan dan perlengkapan. Dan penetapan sebagai Plt ini, sambil menunggu  penetapan defenitif dari KPU Jawa Tengah.