Semarang - Kasus penembakan pelajar di Semarang memastikan bahwa setelah sidang etik terhadap pelaku Senin (09/12), sudah mendapatkan hasil dan pelaku penembakan telah ditetapkan sebagai tersangka.
- Penipuan Proyek Bodong Rp296 Juta, Diungkap Polres Tegal Kota.
- Geger! Penemuan Bayi Di Desa Maribaya, Polisi Masih Dalami Motif
- Polres Pemalang Gelar 3 Perkara Di Konferensi Pers, Berikut Salah Satu Perkaranya!
Baca Juga
Meski begitu, kasus ini bagi sebagian pihak belum memberikan rasa puas. Salah satunya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Petir.
Ketua LBH Petir, Zainal Petir, mengatakan pihaknya berharap Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar juga mesti diperiksa atau bila perlu sampai persidangan.
Pihaknya merasa Kapolrestabes Semarang itu berada di belakang kasus ini dan berupaya melindungi anggotanya yang terlibat.
"Ada hasil. tetapi bila perlu Kapolrestabes Semarang juga diperiksa. Perlu sidang juga malah, karena dia juga seharusnya tanggung jawab ada upaya dalam melindungi anggotanya dari proses hukum dan mencoba membungkam masyarakat agar tak tahu ada kasus," terang Zainal Petir, Selasa (10/12).
Selama proses pengungkapan, pengamatan LBH Petir, Zainal mengungkapkan, banyak hal janggal dan seperti ada upaya-upaya merubah fakta asli.
Oleh karena itu, Zainal Petir meminta Kapolri agar memberikan sanksi tegas kepada Kapolrestabes Semarang atas keterlibatannya yang terlihat sengaja seakan-akan melindungi anggotanya tersebut.
"Lha, 'kan kelihatan sekali seperti diskenariokan. Seharusnya kasusnya tidak begitu dibuat-buat jadi begitu. Kita sangat berharap sekali Kapolri turun tangan memberikan sanksi tegas juga ke Kapolrestabes Semarang," tegas Zainal Petir.
- Menata Impian Lolos Sekolah Kedinasan Dan TNI-POLRI
- Bakesbangpol Blora Gelar Peningkatan Kapasitas Perkumpulan Bhakti Praja
- Siap Sukseskan Peringatan May Day 2025, Pemkab Tegal Siapkan Sejumlah Acara