Harga sejumlah kebutuhan pokok di beberapa pasar tradisional mengalami kenaikan pasca Lebaran.
- Pilkada Kudus Makin Dekat, Dua Cabup Kudus Berlomba Pikat Simpati Rakyat
- Belajar Sejarah Ayah Mertua, Pengusaha Muda Dandan Isi Berkas Cakada Salatiga Lewat PKB Dan NasDem
- Diusung PSI, dr. Robby : 30 Tahun Bergerak Dibidang Kemanusiaan, Saya Ingin Mengabdikan untuk Salatiga
Baca Juga
Salah satunya harga bawang putih, dari Rp 22 ribu per kilogram (kg) menjadi Rp 24 ribu per kilogram. Kenaikan harga disebabkan kelangkaan.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono mengatakan, naiknya harga dan kelangkaan bawang putih disebabkan karena ada kebijakan pembatasan kuota impor dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), sehingga pemerintah tidak mampu menyediakan kebutuhan nasional bawang putih sebanyak 400 ribu ton pertahun atau 35 ribu ton perbulan.
Sedangkan jumlah produksi dalam negeri hanya 6 persen atau sekitar 2 ribu ton per bulan dari kebutuhan nasional
Arief menduga pembatasan kuota impor ini sengaja dimainkan oleh mafia dan kartel bawang putih untuk memonopoli pasar. Bahkan lanjut Arief, salah satu ketua umum partai politik pendukung pemerintah ada dibalik mafia dan kartel bawang putih.
"Pembatasan kuota impor ini dimainkan mafia dan kartel bawang putih untuk monopoli pasar. Diduga ada ketua umum partai yang ikut mengatur dan bermain dalam hal ini," kata Arief melalui pesan elektroniknya, Minggu (1/7) dikutip dari Kantor Berita
Menurut Arief, bawang putih yang diimpor dari Cina harga pokoknya hanya Rp 5 ribu per kilogram. Kemudian importir menambah biaya transportasi dan menambah laba sehingga harga jual ke pedagang jadi sekitar Rp 10 ribu per kilogram.
Namun karena ada pembatasan kuota, bawang putih jadi langka di pasar membuat harga tidak stabil dan cenderung naik sehingga konsumen harus membayar dua atau tiga kali lipat.
"Seharusnya tidak perlu ada pembatasan kuota impor bawang putih, memang kebutuhan nasional kita cukup besar. Impor saja sesuai kebutuhan nasional, ini kok dibatasi kuotanya, ada apa," tambah Arief.
Arief menegaskan, tidak ada kerugian negara melalui impor bawang putih dengan sistem b to b bersama swasta, namun yang dirugikan adalah masyarakat.
Saya berharap Pak Jokowi mau mengkoreksi kebijakan kuota impor bawang putih," pungkas Arief.
- DPRD Demak Dorong Perda Pondok Pesantren Segera Disahkan
- Yuli Hastuti, Satu-satunya Perempuan Dalam Pusaran Pilbup Purworejo 2024
- Pantau Coblosan di TPS 901 Khusus Rutan Salatiga, Yasip Janjikan Rp 5 Juta