Kirab Dugderan Digelar Meriah, Warga Kota Semarang Padati Rute Kirab

Prosesi kirab Dugderan kembali digelar setelah tiga tahun tertahan akibat pandemi Covid-19. Tradisi tahunan menjelang datangnya bulan Ramadhan tentu saja menjadi moment yang ditunggu dan dirindukan masyarakat Kota Semarang.


Sebelum kirab dimulai, warga Kota Semarang sudah memadati sepanjang jalan Pemuda untuk menyaksikan secara langsung acara kirab dari Balaikota Semarang menuju ke Masjid Agung Semarang di Kauman, Johar, Selasa (21/3).

Usai apel kirab, Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu bersama jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) memukul bedug yang telah disiapkan di Balaikota Semarang. 

Setelah memukul bedug, Wali Kota Semarang memecahkan kendo sebagai tanda simbolis dimulainya arak-arakan kirab.

Wali Kota Semarang bersama Ketua TP PKK Kota Semarang, Alwin Basri kemudian menaiki kereta kuda untuk menuju ke Masjid Agung Semarang dan mengumumkan awal jatuhnya bulan ramadhan kepada masyarakat Kota Semarang. 

Dalam prosesi Dugderan kali ini, Ita, sapaan akrab Wali Kota Semarang, berperan sebagai Kanjeng Bupati Ni Mas Tumenggung Arya Purbaningrum yang merupakan tokoh pencetus perayaan Dugderan.

“Kita mendapatkan satu kegiatan yang bisa sepenuhnya dijalani, mulai dari ibadah ramadhannya hingga hari raya. Sehingga kita bisa khusyuk menjalani semua ibadah,” kata Ita.

Meski arak-arakan kirab dibuat sangat meriah dan melibatkan ratusan peserta dan ribuan warga yang menonton secara langsung mulai dari Balaikota hingga Aloon-Aloon Semarang, namun Ita tetap menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjalan protokol kesehatan seperti mencuci tangan dan menggunakan masker.

“Kami tetap menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan seperti cuci tangan dan kalau mungkin di tempat yang ramai kita selalu memakai masker,” tuturnya.

Selain itu, Ita juga meminta kepada masyarakat untuk tidak membuat kegiatan sahur atau buka bersama di jalan raya. 

Pasalnya sudah ada peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang tidak diizinkannya memberikan sumbangan dalam bentuk apapun kepada pengemis gelandangan dan orang terlantar (PGOT) yang ada di jalanan. 

Ia mengatakan jika warga Kota Semarang ingin berbagi bisa langsung menuju tempat-tempat yang sudah ditentukan untuk kegiatan berbagi selama Ramadhan.

“Kami juga menghimbau pada masyarakat agar dalam melaksanakan kegiatan buka dan sahur bersama harus melaksanakan sesuai dengan titik-titik lokasi yang ditentukan Pemkot Semarang. Kami menghimbau agar dalam kegiatan sahur dan buka bersama tidak dilakukan di jalanan, karena sudah ada Peraturan Walikota yang melarang itu,” pungkasnya.