Komisi D DPRD Batang Sidang Proyek Jalan Senilai Rp6,7 Miliar

Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang melakukan inspeksi mendadak (sidak) proyek peningkatan Jalan Perintis Kemerdekaan-Jalan Basuki Rahmat.


Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang melakukan inspeksi mendadak (sidak) proyek peningkatan Jalan Perintis Kemerdekaan-Jalan Basuki Rahmat.

Dipimpin Ketua Komisi D DPRD Faturahman, rombongan wakil rakyat menyatakan progres proyek dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu berjalan positif.

Pihaknya menyusuri rigid beton di jalan Perintis Kemerdekaan dan menemukan dua retakan.

"Iya ada (retakan) tapi sudah diperbaiki sesuai teknis dinas Pekerjaan Umum (DPU), ditambal dengan cara sikadur," katanya di lokasi, Kamis (3/6).

Ia menjelaskan, penambalan dilakukan sesuai dengan teknis penanganan rigid beton.

Faturahman menuturkan, sidak itu dalam rangka tugas dewan melakukan pengawasan agar pekerjaan tidak molor.

Di lain pihak, Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan DPU PR Batang, Hendro Suryono menjelaskan proyek itu bernilai Rp6,735 miliar.

Kontraktor pemenang adalah PT Saka Pilar Utama dari Kabupayen Pemalang dan bertugas menggarap 2,4 kilometer.

Tidak semua rigid beton. Rinciannya 1,541 K rigid beton dengan ketebalan 25 cm. Kemudian hotmix AC WC (Asphalt Concrete-Wearing Course) sepanjang 946,5 meter.

"Pekerjaan dilakukan selama 100 hari dan ditargetkan selesai sebelum 18 Agustus 2021," ujarnya.

Adapun saat ini progres pekerjaan mencapai 25,4 persen. Angka itu jauh melebihi target 6,7 persen dari pekerjaan selama 30 hari. Berarti progresnya lebih 19,3 persen dari target semula.