Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu dan Dukcapil Kemendagri kembali mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan, Selasa (22/5).
- Ade Bhakti Jalin Komunikasi ke Gerindra, Ada Skenario Apa?
- Jelang Komisioner Purnatugas, Ada Pergantian Caleg Karena Meninggal Dunia
- Perindo Dan Hary Tanoe, Tolong Jangan Durhakai Reformasi!
Baca Juga
Dalam masa sidang kali ini, Komisi II dan mitra kerja akan menyelesaikan pembahasan mengenai empat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang dimintakan oleh KPU sebelum masa reses.
"Hari ini kami mengalokasikan waktu untuk pembahasan empat PKPU. Pertama tentang pendanaan kampanye, kedua terkait kampanye itu sendiri, ketiga pencalonan anggota legislatif, dan keempat pencalonan presiden dan wakil presiden," kata Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/5).
Menurut Amali, dua dari pembahasan PKPU tersebut sebenarnya telah dibahas pada masa sebelum reses masa sidang ke IV sebelumnya.
"Memang sebelum kita reses kemarin, kita sudah sempat membahas tentang dua hal yakni tentang dana kampanye dan kampanye. Tetapi memang belum dituntaskan karena masih ada beberapa hal yang krusial yang menjadi pertanyaan para anggota," paparnya seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Lebih lanjut, politisi Partai Golkar ini memastikan bahwa keempat pembahasan PKPU yang belum tuntas tersebut akan dituntaskan dalam dua hari ke depan.
"Hari ini dan besok akan kita tuntaskan keempat-empatnya," pungkas Amali.
- Tak Netral di Pilkada, ASN di Batang Terancam Pidana
- Kepada Ketum Partai, Jokowi: Masih Ada Kesempatan, Silakan Bersaing
- DPRD Blora Umumkan Calon Pimpinan Masa Jabatan 2024-2029