Komplotan Begal Jalanan Diringkus Polisi

Sempat meresahkan masyarakat Kota Tegal, Unit Reskrim Polres Tegal Kota  berhasil menangkap tiga pelaku begal  yang kali terakhir  beraksi di Jalan Arum Indah Kel. Randugunting.


Pelaku yang ditangkap yakni FM (22), DS (18) dan NA (22), dari hasil pemeriksaan pelaku sudah melancarkan aksinya sebanyak tujuh titik di Kota Tegal maupun Kabupaten Tegal dan pada selama sebulan terakhir.

Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto, menjelaskan komplotan ini terdiri atas enam orang yang melaksanakan aksi penjambretan di wilayah hukum Polres Tegal Kota, tiga sudah berhasil diamankan.

Aksi yang terakhir dari pelaku ini di Jalan Arum Indah dan Jalan Udang serta tiga yang masih DPO ini masih kami laksanakan penyelidikan. Hasil dari aksi mereka langsung dijual dengan sistem online dan FM ini kami berikan tindakan, karena sempat melawan petugas saat dilaksanakan penangkapan," ungkap Kapolres, Jum'at (5/10)

Dari tangan pelaku, didapat barang bukti satu unit Honda tipe Scoopy warna hitam dan satu unit handphone merk Oppo tipe F1 warna rose gold beserta dusboxnya.