Seorang remaja fans JKT48 meninggal dunia setelah pingsan saat nonton konser JKT48 di Kota Semarang.
- Viral di Medsos, Polresta Pati Bekuk Enam Pemuda Meresahkan
- Mahasiswa Politeknik Ilmu Pelayaran Tewas Setelah Diduga Dianiaya Seniornya
- Gangster Meresahkan, Pj Gubernur Nana Sudjana: Perlu Intens Awasi Pelajar
Baca Juga
Konser JKT48 berlangsung di salah satu hotel di Kota Semarang pada Selasa (11/7) ini ternyata belum memiliki izin dari pihak kepolisian.
Plt Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Lafri Prasetyono mengatakan, izin atau rekomendasi tak diberikan karena pengajuan dari penyelenggara konser mendadak. Hal ini mengakibatkan pihak kepolisian tak memiliki waktu untuk melakukan peninjauan lokasi.
"Yang bersangkutan mengajukan cuman tenggang waktu pengajuan mepet sehingga saat konser belum muncul izin. Pada saat pengajuan itu karena dari mereka pengajuannya mendadak kemudian berproses dari perizinan itu kan paling tidak dari kita harus melaksanakan pengecekan, nah itu belum sempat," ujar Kombes Pol Lafri, Kamis (13/7).
Menurutnya, sesuai peraturan pengajuan izin mengadakan acara ke pihak kepolisian tidak dilakukan secara mendadak. Apalagi kewenangan mengeluarkan izin mendatangkan artis nasional adalah Polda Jateng.
"Idealnya paling tidak 3-5 hari sebelum kegiatan, dan kalau merujuk peraturan yang ada jika mendatangkan artis nasional itu yang mengeluarkan izin dari Polda kalau dari kita hanya membuat surat rekomendasi untuk kegiatan tersebut. Soal mendadak itu nanti bisa ditanyakan oleh pihak sana," imbuhnya.
Sebelumnya, seorang remaja bernama Ahmad Arsyad Disky (17) meninggal dunia di rumah sakit setelah pingsan saat menonton penampilang grup band itu, Selasa (11/7). Dalam video diterima, tampak sosok Ahmad sedang memakai baju hitam berada di tengah konser.
Namun, seketika ia terjatuh dan meminta tolong dengan menggerakan tangannya. Petugas berjaga juga segera menghampiri Ahmad kemudian dilarikan ke RS Tlogorejo. Namun dokter menyatakan Ahmad telah meninggal dunia.
- Polres Pemalang Bekuk Pelaku Perampasan Bermodus Debt Collector
- Dendam Pada Anaknya, Pasutri Dianiaya Tetangga
- Ternyata Bukan Hanya Rumah Dirut PLN Yang Digeledah KPK