Indonesia dan Korea Selatan sepakat untuk memperkuat kerjasama di bidang industri urea. Pada Selasa (7/12), Menteri Perindustrian Korea Selatan Moon Sung-wook dan Menteri BUMN Erik Thohir melakukan penandatangan Nota Kesepahaman terkait Cooperation in the Supply Chain of Industrial Urea antara kedua negara.
- Alfamart Ajak 20 Konsumen Setia Liburan ke Turki
- Maximus Gladiator Papua Bantu UMKM Warga Timika
- KAI Minta Masyarakat Waspada Terhadapp Akun Twitter Palsu
Baca Juga
Penandatanganan Nota Kesepahaman itu disaksikan juga oleh Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Park Tae-sung.
Dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini, Korea Selatan akan melakukan impor 120 ribu ton urea per tahun dari Indonesia untuk tiga tahun ke depan.
Hal ini dilakukan karena beberapa waktu belakangan, Korea Selatan menderita kekurangan urea, yakni bahan yang esensial untuk pembuatan kendaraan diesel yang juga merupakan bagian dari upaya mengurangi emisi gas.
Dubes Park berharap, dengan kesepakatan ini dapat membantu mencegah krisis pasokan urea di Korea Selatan dan mempererat hubungan antara kedua negara.
- Warga Pekalongan Terima Hadiah Utama POIN Telkomsel Mercedes Benz GLA 200
- Pemprov Jateng Akselerasi Sertifikasi RPH Halal
- ‘’Kalau Tak Ada Dana Jaminan Kematian Itu, Saya Harus Bayar Utang Pakai Apa?’’