Pengadilan Argentina menÂjatuhi hukuman penjara lima tahun
sepuluh bulan kepada bekas Wakil Presiden Argentina Amado Boudou. Atas
dakwaan melakukan korupsi dan mengamÂbil keuntungan dari jabatan. Dia
juga dilarang menjadi pejabat publik seumur hidup.
- India Punya Mata di Langit untuk Awasi Perbatasan
- Ini Alasan Korea Utara Tingkatkan Kapasitas Militer Menurut Pengamat Indonesia
- Maroko Ikut Senang Indonesia Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB
Baca Juga
Politisi dan pengusaha berusia 55 tahun itu pernah menjabat sebagai wakil dari Presiden Cristina Fernandez de Kirchner. Pada 2010, saat menjabat sebagai Menteri Ekonomi dan Keuangan, dia menjual perusahaan pencetak uang nasional Ciccone CalgograÂfica secara ilegal kepada teman-teman bisnisnya.
Selain itu, Boudou juga meneÂkan Bank Sentral Argentina untuk menyelamatkan perusahaan itu dari kebangkrutan. Sebagai imbalan, dia menerima saham perusahaan.
Setelah itu, perusahaan mendapat order untuk mencetak uang kertas baru. Ciccone Calgografica memiÂliki hak monopoli mencetak uang dan dokumen-dokumen resmi.
Belakangan perusahaan berÂganti nama menjadi Compania de Valores Sudamericana dan menjadi perusahaan negara.
Boudou menjabat sebagai MenÂteri Ekonomi dari 2009 hingga 2010 kemudian menjadi Wakil Presiden Cristina Fernandez de Kirchner. Boudou selalu menyatakan diÂrinya tidak bersalah.
Kasus itu menyeret lima pengusaha lain yang juga divonis penjara, antara lain bekas direkÂtur Ciccone Calografica, Nicolas Ciccone. Dia dijatuhi hukuman penjara 4 tahun enam bulan.
Boudou ditangkap aparat keamanan di
apartemennya pada 3 November 2017 waktu setempat. Lelaki kelahiran 19
November 1962 ini telah menghadapi tiga tuduhan memperkaya diri secara
ilegal sejak 2009.
- Miss Universe Rusia Ikut Promosikan 'The 10 New Bali'
- Kuda Nil Milik Mendiang Pablo Escobar Disterilkan Pemerintah Kolombia
- Kacaukan AS, Facebook Tutup Puluhan Akun