Korupsi, Eks-Wapres Argentina Dibui 5 Tahun 10 Bulan

Pengadilan Argentina men­jatuhi hukuman penjara lima tahun sepuluh bulan kepada bekas Wakil Presiden Argentina Amado Boudou. Atas dakwaan melakukan korupsi dan mengam­bil keuntungan dari jabatan. Dia juga dilarang menjadi pejabat publik seumur hidup.


Politisi dan pengusaha berusia 55 tahun itu pernah menjabat sebagai wakil dari Presiden Cristina Fernandez de Kirchner. Pada 2010, saat menjabat sebagai Menteri Ekonomi dan Keuangan, dia menjual perusahaan pencetak uang nasional Ciccone Calgogra­fica secara ilegal kepada teman-teman bisnisnya.

Selain itu, Boudou juga mene­kan Bank Sentral Argentina untuk menyelamatkan perusahaan itu dari kebangkrutan. Sebagai imbalan, dia menerima saham perusahaan.

Setelah itu, perusahaan mendapat order untuk mencetak uang kertas baru. Ciccone Calgografica memi­liki hak monopoli mencetak uang dan dokumen-dokumen resmi.

Belakangan perusahaan ber­ganti nama menjadi Compania de Valores Sudamericana dan menjadi perusahaan negara.

Boudou menjabat sebagai Men­teri Ekonomi dari 2009 hingga 2010 kemudian menjadi Wakil Presiden Cristina Fernandez de Kirchner. Boudou selalu menyatakan di­rinya tidak bersalah.

Kasus itu menyeret lima pengusaha lain yang juga divonis penjara, antara lain bekas direk­tur Ciccone Calografica, Nicolas Ciccone. Dia dijatuhi hukuman penjara 4 tahun enam bulan.

Boudou ditangkap aparat keamanan di apartemennya pada 3 November 2017 waktu setempat. Lelaki kelahiran 19 November 1962 ini telah menghadapi tiga tuduhan memperkaya diri secara ilegal sejak 2009.