Kota Semarang Baru Dapat Jatah 100 Dosis Vaksin PMK

Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kota Semarang baru mendapat jatah vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) sebanyak 100 dosis.


Kepala Dispertan Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur mengatakan, jumlah vaksin tersebut dinilai masih sangat sedikit. Pasalnya jika dibandingkan jumlah ternak yang ada di Kota Semarang ada sebanyak 18 ribu ekor. Hernowo mengaku jika pihaknya akan melakukan pemetaan ternak mana yang akan divaksin terlebih dahulu.

"Kota Semarang informasinya hari ini dapat 100 dosis, kecil sekali. Kami bingung. Ini baru kami ambil. Kami rencanakan besok lakukan vaksinasi," kata Hernowo, Kamis (23/6).

Sesuai dengan aturan. Yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, maka nantinya vaksinasi akan dilakukan kepada hewan sapi terlebih dahulu. Vaksin  PMK ini akan diberikan terlebih dahulu kepada hewan yang sehat namun rentan terpapar gejala PMK seperti sapi, kambing dan domba.

Ia menjelaskan nantinya hewan yang akan divaksin juga tidak boleh dalam kondisi hamil. Vaksin boleh diberikan pada hewan yang sudah berusia minimal dua minggu. "Nanti kami coba sapi perah dulu. Sapi-sapi yang memang lifetimenya panjang. Bukan sapi-sapi yang dipotong. Ini sedang kami pilih kandang-kandang mana yang akan kami lakukan," ungkapnya. 

Program vaksinasi PMK, diakui Hernowo adalah hal yang baru bagi Dispertan setelah 35 tahun tidka ada wabah seperti ini. Hal inilah yang membuat Dispertan harus benar-benar mempersiapkan segala sesuatu dengan baik.

Nantinya vaksinasi akan dilakukan dari satu kandang ke kandang lain. Sehingga nantinya petugas vaksinasi lah yang akan berkeliling dari tiap kandang.

"Kami punya delapan dokter hewan dan beberapa tenaga paramedis hewan. Nanti akan kami optimalkan," pungkasnya.