Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kota Semarang telah menerima jatah 100 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
- Operasi Ketupat Candi 2025: Polresta Surakarta Siapkan Pengamanan
- Kodim 0714 dan Polres Salatiga Sediakan Trauma Healing Korban Kebakaran
- Bazaar Art Purbalingga, Pameran Seni Pemersatu Keberagaman
Baca Juga
Kepala Dispertan Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur merencanakan, penyuntikan vaksin tersebut kepada hewan ternak yang sehat, Sabtu (25/6). Nantinya 100 dosis vaksin PMK ini akan langsung dihabiskan dalam satu hari.
Hernowo mengatakan, penyuntikan akan diprioritaskan untuk ternak milik UPTD Kebun Dinas Pertanian Kota Semarang terlebih dahulu. Kemudian, akan diberikan kepada ternak milik kelompok ternak yang ada di wilayah Mijen dan Ngaliyan.
“Kami dapat 100 dosis dan kita akan suntikan di sapi kami dulu yang ada di UPTD besok siang. Kami habiskan semua 100 dosis ini karena 1 ampul atau 1 botol ini untuk 100 ekor harus dihabiskan,” kata Hernowo, Jumat (24/6).
Saat penyuntikan vaksin, petugas vaksinator wajib menggunakan alat pelindung diri (APD). Pasalnya, penularan bisa melalui berbagai macam objek termasuk manusia dan peralatan yang dibawa petugas bisa jadi pembawa virus bagi hewan ternak.
“Nantinya APD dipakai sekali dalam satu kandang nanti ganti kandang harus ganti APD jadi benar-benar steril,” jelas Hernowo.
Petugas yang melakukan vaksinasi nantinya adalah dokter hewan dari Dispertan yang berjumlah delapan orang dan para medis berjumlah sekitar 16 orang.
“Kriterianya harus hewan yang sehat, lalu lifetimenya agak panjang atau bukan hewan yang segera dipotong karena kalau segera dipotong kan percuma jadi seperti sapi perah, anak-anak sapi, indukan pejantan yang kita gunakan sebagai bibit kita prioritaskan,” tandasnya.
- 250 Petani Cilik dan Detektif Pangan SDN 03 Ngaliyan Resmi Dikukuhkan
- Lima Kecamatan di Semarang Masuk Zona Merah PMK
- Kota Semarang Baru Dapat Jatah 100 Dosis Vaksin PMK