Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal menghimpun kesaksian dari mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Taufiq Effendi.
- Bayi Perempuan Dibuang di Selokan Kawasan Jalan Sentiaki Semarang Utara
- Polres Batang Selidiki Dugaan Pelecehan Santriwati di Kecamatan Bandar
- KPK Ungkap Ada Kesepakatan Markup Harga dalam Pengadaan Tanah Munjul
Baca Juga
"Yang bersangkutan sedang berada di luar negeri," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/6).
Sedianya, hari ini, Taufiq Effendi menjalani pemeriksaan terkait korupsi pengadaan KTP elektronik. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.
Selain Taufiq, saksi yang juga diagendakan pemeriksaan namun tidak dapat hadir adalah Alexander Wunaryo, pihak swasta. Hingga berita ini diturunkan lembaga anti rasuah tidak memastikan alasan mengapa Alexander mangkir.
Dari sejumlah pihak yang telah dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi tersangka kasus KTP-el, Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung, pihak KPK hanya dapat memeriksa tiga saksi yang berasal dari anggota DPR dan mantan anggota DPR.
Mereka adalah mantan Ketua DPR RI periode 2009-2014 Marzuki Alie, Waketum Demokrat Nurhayati Ali Assegaf dan mantan anggota DPR Djamal Aziz Attamimi.
- Demi Restu, Pelajar Semarang Kirim Video Berhubungan Intim Ke Orang Tua Pacarnya
- Misteri Kematian Terungkap, Ganesha Korban Tawuran Antar Gengster di Jembatan Kalisambong Batang
- Isak Tangis Dan Sujud Syukur Napi Penjual Anak, Dapat Remisi Dua Bulan Penjara