Ruang Kerja Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani
Saragih disambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (16/7).
Kedatangan KPK untuk mencari dokumen dan barang bukti yang menjerat Eni
dalam perkara korupsi.
- Semarang Dinilai Berhasil Hadapi Pandemi Dengan Sistem Kota Cerdas
- Selandia Baru Wajibkan Vaksin Covid-19 Bagi Petugas Kesehatan dan Guru
- Abaikan Prokes, Pelajar Nongkrong di Stadion Dibubarkan Polisi
Baca Juga
Berdasarkan informasi dari Tim Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR Gedung Nusantara I tempat di mana ruang Eni berada, tim KPK tiba sekira pukul 18.00 WIB.
Setidaknya, ada lima orang dengan penutup muka dengan tanda nama khusus yang keluar masuk menuju ruang kerja kader Partai Golkar itu. Akses ini pun tertutup bagi awak media yang hendak mencari informasi.
Ruangan 1121 milik Eni di lantai 11 Gedung Nusantara I sebelumnya sudah terpasang segel khusus Komisi Pemberantasan Korupsi.
KPK menetapkan Istri Bupati Temanggung terpilih Muhammad Al Khadziq ini sebagai tersangka kasus dugaan suap dengan total nilai Rp 4,8 miliar atau 2,5 persen terkait proyek pembangunan pembangkit listrik.
- Semarang Dinilai Berhasil Hadapi Pandemi Dengan Sistem Kota Cerdas
- Selandia Baru Wajibkan Vaksin Covid-19 Bagi Petugas Kesehatan dan Guru
- Abaikan Prokes, Pelajar Nongkrong di Stadion Dibubarkan Polisi