Dua pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden telah mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (10/8). Dua pasangan itu adalah Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
- Warga LDII Dilarang Golput dalam Pemilu 2024
- Polres Karanganyar 'Sorot' Satu TPS di Tawangmangu, Ada Apa?
- Demokrat Salatiga Optimis Raih Lima Kursi di Kandang Banteng
Baca Juga
Ada laporan harta kekayaan yang turut diserahkan dalam syarat pendaftaran tersebut.
Namun berdasarkan data yang diterima Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Cahya Hardianto Harefa, hanya Prabowo saja yang telah melengkapi LHKPN.
Sementara bakal calon lain, kata dia, masih belum lengkap.
"Atas nama Prabowo Subianto sudah melaporkan (LHKPN) kepada KPK dan kami sudah nyatakan lengkap. Sehingga mungkin nanti hari Senin (13/8) sudah bisa kami umumkan," ujar Cahya Hardianto Harefa di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/8).
Menurunya, ketua umum Gerindra itu telah tiga kali melaporkan harta kekayaan kepada KPK.
"Pak Prabowo sendiri selama ini sudah 3 kali lapor dan sudah lengkap semua, juga sudah diverifikasi, kita tunggu senin depan ya," pungkasnya.
Menurutnya, pelaporan harta kekayaan ini akan berakhir pada tanggal 21 Agustus 2018. Untuk itu, dia mengimbau agar para kandidat tidak melapor di penghujung waktu.
- Sri Mulyani Nyaleg, Warga Ngarep Ekonomi Membaik
- Satu TPS Untuk 600 Orang, Jumlah TPS Dipastikan Akan Berubah
- Agus-Nadia Dalam Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024