KPU Batang Belum Terima Surat Suara DPRD Kabupaten

Komisioner KPU Kabupaten Batang, yaitu ketua Susanto Waluyo (Berbaju merah), bersama  Khikmatun selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih,Parmas dan SDM. Serta Ketua Divisi Perencanaan dan Data Informasi M Subhi. Foto : Bakti Buwono
Komisioner KPU Kabupaten Batang, yaitu ketua Susanto Waluyo (Berbaju merah), bersama  Khikmatun selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih,Parmas dan SDM. Serta Ketua Divisi Perencanaan dan Data Informasi M Subhi. Foto : Bakti Buwono

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang saat ini masih belum menerima kiriman surat suara DPRD Kabupaten. Hal itu disampaikan Ketua KPU Batang, Susanto Waluyo, di kantornya, Selasa (2/1).


"Untuk surat suara Pilpres, DPD RI, DPR RI dan DPRD Jateng sudah sampai. Tinggal DPRD Kabupaten Batang yang belum," katanya.

Susanto menyebut jika seluruh surat suara sudah datang, maka tahap selanjutnya adalah penyortiran dan pelipatan. Pihaknya akan menyortir sehingga ketahuan mana surat suara yang rusak atau tidak.

"Yang rusak seperti sobek, atau cetakan tidak sempurna, nanti kami kumpulkan. Lalu H-1 pencobolosan akan dilakukan pemusnahan dengan dibakar, termasuk jika ada kelebihan surat suara," jelasnya.

Ketua KPU Batang itu menjelaskan pemusnahan surat suara rusak atau kelebihan tidak dilakukan sendiri. Namun harus ada sejumlah pihak mulai dari Bawaslu hingga instansi terkait seperti Kepolisian, TNI hingga Kesbangpol.

Pada kesempatan ini, ia juga menjelaskan jumlah surat suara tidak tepat. Seperti Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal ini dikarenakan, jumlah suara di TPS ditambah 2 persen.

Berdasarkan perhitungannya, jumlah DPT saat ini 619.689 orang. Namun jumlah surat suara per pemilihan adalah 633.361.