KPU Batang Bersiap Bersihkan APK Pemilu 2024

KPU Batang gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pembersihan APK Pemilu 2024 serta Persiapan Pembuatan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye di Hotel Sendangsari. RMOL Jateng
KPU Batang gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pembersihan APK Pemilu 2024 serta Persiapan Pembuatan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye di Hotel Sendangsari. RMOL Jateng

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang bersiap membersihkan alat peraga kampanye (APK). Penertiban APK akan dimulai pada masa tenang, 11 Februari 2024.


"Karena ini bukan lagi persoalan ketertiban umum, hal yang berbayar atau tidak berbayar, seharusnya seluruh APK itu termasuk di dalamnya reklame, umbul umbul maupun spanduk, maka kita harus bersihkan," kata Kordiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Batang, Khikmatun di Hotel Sendangsari, Rabu (7/2).

Pihaknya mengundang sejumlah pihak dalam rakor itu, mulai dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, Dishub hingga perwakilan peserta pemilu.

Khikmatun menyebut, ada kewajiban dari partai politik (parpol) atau peserta pemilu untuk membersihkan APK pada H-1 masa tenang. Dalam hal ini, tidak ada sanksi tapi  parpol tidak boleh menuntut jika APK diturunkan.

Untuk pembersihan APK, pihaknya diamanatkan untuk menggandeng Bawaslu serta pemerintah daerah setempat. Namun,  warga masyarakat pun tidak dilarang berpartisipasi ikut pembersihan APK saat masa tenang.

"Kami mengupayakan sekitar TPS benar-benar bersih. Biasanya yang sudah sudah kalau wilayah seputar TPS berarti KPPS  dan PTPS yang menurunkan," jelasnya.

Terkait kampanye di media sosial harus sudah selesai pada 10 Februari 2024.

"Bahkan kampanye di medsos harus dihapus, dan atau akunnya ditutup," jelasnya.