Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang membuka layanan pindah memilih. Layanan pindah untuk bagi masyarakat yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS sesuai DPT.
"Sehingga nantinya setelah memiliki Model A-Surat Pindah Memilih, mereka akan masuk ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)," Ketua KPU Kabupaten Batang, Nur Tofan, Sabtu (2/9).
Layanan itu untuk masyarakat yang punya alasan tertentu. Misalnya, menjalankan tugas di tempat lain, menjadi tahanan di rumah tahanan.
Lalu juga jika pada hari pemungutan suara, pemilih menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan. Keluarga yang mendampingi juga bisa menggunakan layanan itu.
"Selain itu juga bisa juga karena Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial/ panti rehabilitasi, " tuturnya.
Selain itu juga untuk pemilih menjalani rehabilitasi narkoba atau lembaga pemasyarakatan atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan.
Kemudian pemilih sedang menjalani tugas belajar/ menempuh pendidikan menengah atau tinggi, pindah domisili atau tertimpa bencana alam atau bekerja di luar domisilinya.
"Untuk alasan di atas bisa kami layani hingga maksimal H-30 Pemilu, yakni pada 15 Januari 2024 mendatang," ujar Nur Tofan.
Tak hanya melalui kantor KPU kabupaten, masyarakat juga bisa mengajukan layanan pindah memilih ke Posko Layanan Pindah Pemilih di PPS desa, ataupun PPK kecamatan setempat.
Meski begitu, KPU juga masih melayani layanan pindah memilih hingga H-7 pelaksanaan pemilu.
Untuk syarat dan dokumen yang diperlukan cukup mudah. Pertama, pemohon harus memastikan sudah terdaftar dalam DPT, hal ini bisa cek di website Cek DPT online. Kemudian siapkan dokumen seperti KTP-el/ kartu keluarga/ paspor dokumen pendukung serta alasan pindah memilih, dan ajukan ke petugas KPU di kelurahan/ kecamatan/ kabupaten/ kota/ PPLN di daerah asal atau daerah tujuan.
"Bila sudah sesuai, petugas akan menerbitkan formulir A-Surat Pindah Memilih/ A-Surat. Nantinya Formulir A-Surat Pindah Memilih dan nomor token pembatalan ini juga akan dikirim ke email pemilih," pungkasnya.
- KPU Batang Segera Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada
- KPU Batang Mulai Uji Publik Rancangan Dapil untuk 2024
- KPU Batang Mulai Susun Daerah Pemilihan untuk Pemilu 2024