Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang, Nur Tofan menyatakan jumlah kursi DPRD pada pemilu 2024 masih 45. Alasannya, jumlah penduduk Kabupaten Batang tidak melebihi 1 juta jiwa.
- PMII Grobogan Bertekad Wujudkan Keadilan Masyarakat Tertindas
- KPU Kota Semarang: Logistik Pemilu Rusak Akan Diganti
- Ulil: Agama Buat Kita Tak Jadi Edan Terombang-ambing Arus Zaman
Baca Juga
"Jumlah penduduk Batang berdasarkan Data Agregat Kependudukan Kecamatan (DAK2) 818.979 orang. Sehingga alokasinya masih tetap 45 kursi. Masih ringnya antara 500ribu sampai 1 juta," jelasnya di Hotel Dewi Ratih, Kamis (17/11).
Ia juga memperkirakan jumlah kursi di daerah pemilihan pun masih seperti Pemilu 2019. Hal ini dipicu pertumbugan pertumbuhan penduduk masing-masing kecamatan itu hampir sama.
Rinciannya dapil 1 meliputi Kecamatan Batang, dapil 2 (kecamatan Tulis, Kandeman, Subah, dan Pecalungan), dapil 3 (Kecamatan Gringsing, Tersono, limpung, Banyuputih), dapil 4 (Kecamatan, Bawang, Reban, Blado, Reban), dapil 5 (Bandar, Wonotunggal, Warungasem).
Jumlah kursi dapil 1 ada delapan kursi, dapil 2 ada 10 kursi dapil 3 ada 10 kursi dan dapil 4 ada delapan kursi dan dapil 5 ada sembilan kursi.
"Rancangan dapil kursi tersebut sedang kami ajukan dan penetapannya oleh KPU RI. Tapi sebelumnya, KPU Batang juga akan menggelar uji publik rancangan penetapan kursi dapil," jelasnya.
- KPU Batang Buka Layanan Pindah Memilih untuk Pemilu 2024
- KPU Batang Mulai Uji Publik Rancangan Dapil untuk 2024
- KPU Batang Proyeksikan Jumlah Pemilih di Pemilu 2024 Capai 700 Ribu