KPU Batang Tetapkan 621.760 Penduduk Masuk Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024

KPU Kabupaten Batang menetapkan Daftar Pemilih Sementara untuk Pilkada 2024. RMOL Jateng/Bakti Buwono
KPU Kabupaten Batang menetapkan Daftar Pemilih Sementara untuk Pilkada 2024. RMOL Jateng/Bakti Buwono

KPU Kabupaten Batang menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk rekapitulasi daftar pemilih hasil pemuktahiran dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Sendangsari, Batang, pada Minggu (11/8). Ketua KPU Batang, Susanto Waluyo, mengungkapkan bahwa DPS untuk Pilkada 2024 telah ditetapkan dengan jumlah 621.760 pemilih. 


Angka tersebut merupakan hasil pemutakhiran dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 15 kecamatan se-Kabupaten Batang.

“Penetapan DPS ini merupakan langkah awal dalam proses pemilihan. Jumlah ini bisa berubah seiring waktu, mengingat adanya kemungkinan penambahan atau pengurangan akibat perubahan domisili atau kondisi tertentu seperti meninggal dunia,” ujar Waluyo, Minggu 

Finalisasi daftar pemilih akan dilakukan pada 21 September 2024 secara serentak di seluruh Indonesia. KPU Batang juga telah melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan untuk memastikan tidak adanya pemilih ganda dan menghindari ketidaktepatan data. 

“Selama coklit, kami menemukan beberapa data yang invalid. Beberapa nomor NIK tidak sesuai, sehingga perlu dilakukan verifikasi fisik untuk memastikan keakuratan data,” jelas Waluyo.

Menurutnya, salah satu masalah yang ditemui adalah pemilih ganda yang terdaftar di dua daerah berbeda. Misalnya, jika seseorang memiliki dua surat kependudukan, satu di Kabupaten Batang dan satu di daerah lain, KPU akan mencoret data yang lama sesuai dengan alamat terbaru yang terdaftar di surat kependudukan yang lebih baru.

Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, memberikan peringatan kepada masyarakat Kabupaten Batang. Ia mengimbau agar masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih segera melakukan pendaftaran sesuai dengan syarat yang ditentukan. 

“Masyarakat diharapkan untuk memanfaatkan waktu yang ada dan mendaftar jika belum terdaftar sebagai pemilih. KPU Batang siap membantu proses pendaftaran agar semua warga dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024,” ujar Lani.

Lani juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban selama proses Pilkada. Ia berharap Pilkada 2024 di Kabupaten Batang dapat berjalan lancar tanpa adanya bentrokan antar masyarakat.